Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi IX DPR akan membentuk panitia kerja untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya dua pasien Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang usai diberikan obat berlabel Buvanest Spinal. Sebelumnya, DPR akan melakukan inspeksi khusus ke sejumlah lokasi terkait guna mengungkap kejanggalan kasus tersebut.
Rencana tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan, Badan POM, pihak RS Siloam, dan PT Kalbe Farma selaku produsen obat Buvanest Spinal., yang berlangsung sejak Rabu Sore (18/2) hingga malam hari.
"Kami akan melakukan inspeksi ke PT Kalbe Farma, ke Rumah Sakit Siloam, serta rumah korban meninggal," ujar Ketua Komisi IX Dede Yusuf saat membacakan kesimpulan rapat, Rabu (18/2) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencananya inspeksi akan dilakukan pada Jumat (20/2) meski DPR telah memasuki masa reses. Dede mengungkapkan reses tidak menjadi halangan bagi anggota Komisi IX untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Terkait pembentukan Panja, Dede mengatakan hal tersebut menunggu hasil inspeksi. Namun, Dede menegaskan Panja dibentuk agar bisa mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.
"Panja ini akan dibentuk setelah kunjungan kerja spesifik pada Jumat mendatang," kata Dede.
Selain akan membentuk panja, Komisi IX juga mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan investigasi yang saat ini sedang berjalan. Tak lupa Komisi IX juga meminta agar hasil investigasi tersebut diumumkan pada publik.
Dalam rapat terbuka yang diadakan Komisi IX, pihak Kemenkes langsung diwakili oleh sang menteri, Nila Moeloek. Sementara itu pihak BPOM diwakili oleh Kepalanya Roy Sparringa, RS Siloam diwakili Direktur Utama Anastina Tjahjoo, dan PT Kalbe Farma pun diwakili sang Dirut yaitu Bernadette Ruth Irawati Setyadi.
Dalam pernyataannya di hadapan para anggota Komisi IX, Ruth Irawati mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penarikan terhadap obat yang diindikasi menjadi penyebab kematian dua pasien di RS Siloam. Sebanyak 63 box obat Buvanest yang dijual di 11 rumah sakit di Tangerang sudah ditarik oleh mereka.
"Total ada 315 ampul obat yang sudah kami tarik dari sembilan rumah sakit swasta dan dua rumah sakit pemerintah di Tangerang," katanya.
Sementara Nila Moeloek mengungkapkan meski hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang salah tapi pihak Kemenkes siap untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Mungkin (yang salah) dari RS nya tapi mungkin juga dari Kalbe Farma. Kami akan lakukan sanksi sesuai aturan yang ada," kata Nila.
(ags/ags)