Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat 43 kepala daerah tersandung kasus korupsi sepanjang 2014. Kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi paling banyak berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar), yakni sebanyak 17 orang.
Terbanyak kedua berasal dari Partai Demokrat, yaitu 13 kepala daerah yang dijadikan tersangka. Disusul kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah enam tersangka.
"Tidak semuanya kader partai, ada juga yang hanya terafiliasi, atau diusung oleh koalisi partai tersebut," kata Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Tama S. Langkun saat konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Selasa (17/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICW menilai pada tahun lalu, pelaku korupsi terbanyak merupakan pejabat atau pegawai pemerintahan daerah. "Sepanjang 2014, penanganan perkara korupsi oleh aparat penegak hukum didominasi oleh kasus korupsi yang terjadi di daerah, baik provinsi, kabupaten, atau kota," kata peneliti ICW Lais Abid.
Abid menuding kebijakan desentralisasi fiskal menjadi pemicu utama korupsi di daerah karena memberikan ruang atau celah yang besar bagi para koruptor. Oleh karena itu, ICW menilai kebijakan tersebut harus diarahkan pada penguatan kelompok masyarakat.
"Supaya mekanisme kontrol bisa berjalan secara efektif, di tengah situasi di mana kontrol parlemen dan pengawasan internal justru menjadi bagian dari persoalan korupsi," kata Abid.
Sepanjang 2014, terdapat 629 kasus korupsi, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.328 orang. Ulah ribuan koruptor tersebut ditaksir menyebabkan negara merugi sekitar Rp 5,29 triliun.
Berdasarkan trennya, ICW melaporkan jumlah tersangka korupsi berkurang delapan orang selama periode semester I 2013 hingga paruh kedua 2014. Namun, dalam kurun waktu yang sama jumlah kasus korupsi mengalami peningkatan 28 kasus.
(ags)