Pimpinan Pastikan Senjata Penyidik KPK Memiliki Izin

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 18 Feb 2015 12:23 WIB
Wakil Ketua KPK Zulkarnain memastikan
Ilustrasi senjata api. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekitar 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kepemilikan senjata api ilegal. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain memastikan bahwa seluruh senjata api yang digunakan para penyidik telah mengantongi izin resmi.

Kalau pun belum memiliki izin, senjata tersebut tidak sedang digunakan para penyidik dalam menjalankan tugas di KPK. "Seingat saya, saya dapat info ada yang permintaan izin sudah disampaikan tapi tidak diberikan jadi disimpan di brankas," ujar Zul saat ditemui Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (18/2).

Karena itu, Zulkarnain mengaku tidak tahu apa yang sebenarnya dipersoalkan Bareskrim. Senjata api yang ada di tangan penyidik KPK tersebut merupakan inventaris negara. "Saya tidak tahu persis tapi memang senjata api termasuk dalam barang inventaris KPK," kata Zul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan senjata yang disimpan di brankas sudah pernah diminta izinnya. Namun karena izin tak kunjung diterbitkan Polri, maka senjata itu disimpan di brankas.

Selain memastikan seluruh senjata yang dimiliki sudah berizin, Zul pun meminta agar para penyidik Bareskrim Polri tak perlu melakukan penggeledahan di Kantor KPK. Zul menganggap verifikasi sudah cukup ketimbang menggeledah.

"Menurut saya diverifikasi saja bisa. Untuk apa digeledah? Itu inventaris negara," kata Zul.

Sebelumnya sebanyak 21 penyidik KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata api ilegal. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan saat ini tengah menelusuri kasus tersebut.

"Dilaporkan masyarakat mereka menggunakan senjata ilegal. Kami telusuri, ilegal karena senjata itu kepemilikannya tidak sah secara undang-undang," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/2). (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER