Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Prasetyo mengatakan eksekusi terpidana mati kasus narkoba akan tetap dilaksanakan meskipun Indonesia mendapatkan kecaman dari negara-negara asal para terpidana, seperti Australia dan Brazil. "Persiapan jalan terus," ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/2).
Menanggapi hubungan diplomatik Indonesia yang memanas setelah Kementerian Luar Negeri Indonesia menarik Duta Besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto, Prasetyo menuturkan Kejagung tidak akan terpengaruh dengan hal itu
"Itu bagian dari diplomasi dan hubungan luar negeri kita. Tidak masalah. Biar saja. Kita tetap jalankan hukum di negeri kita," ucap Prasetyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak surat kepercayaan (
credentials) yang diajukan Toto.
Tindakan Dilma tersebut disinyalir sebagai kecaman terhadap Indonesia yang akan mengeksekusi mati warga negaranya, Rodrigo Gularte.
Rodrigro ditangkap di Bandara Soekarn-Hatta pada 31 Juli 2004 saat hendak menyelundupkan 19 kilogram kokain ke Indonesia. Pengadilan Negeri Tangerang kemudian menjatuhkan vonis pidana mati terhadapnya pada Februari 2005. Sejak putusan itu, Rodrigo mendekam di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
(meg)