Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan eksekusi terhadap Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus berjalan dengan lancar tanpa perlawanan. Sempat dikabarkan dilindungi warga sekitar, Labora akhirnya berhasil dieksekusi. Sebanyak 600 personel Polri dikerahkan untuk mengeksekusi Labora.
"Masyarakat memahami, jadi proses eksekusi berlangsung lancar dan tidak menimbulkan suatu apapun," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (20/2). Menurutnya. selain didampingi 600 personel Polri, kejaksaan juga didampingi 60 personel TNI Angkatan Laut dan dan 60 personel TNI Angkatan Darat. Saat ini, menurut Prasetyo, Labora telah kembali ditempatkan di Lapas Sorong, Papua.
Selanjutnya, Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM mengenai nasib Labora. "Apakah akan dipindahkan atau tetap di sana. Setelah ini kita bicarakan dengan Kemenkumham," ujar Prasetyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Labora divonis 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 17 September 2014 lantaran kasus pencucian uang. Hingga saat ini, dia masih berada di rumahnya. Dia dilindungi oleh warga yang menganggap dirinya sebagai sosok dermawan yang gemar membantu warga sekitar yang sedang kesusahan
Sejak April tahun lalu, terpidana kasus pencucian uang dengan nilai transaksi Rp 1,2 triliun itu meminta izin keluar lapas untuk berobat. Handoyo memaparkan jika Labora dirawat di RS Angkatan Laut untuk mengobati penyakit diabetesnya. Namun, mestinya, Labora kembali ke lapas setelah pengobatan.
Labora ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat pada 19 Mei 2013. Penangkapan itu dilakukan setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan kepemilikan rekening gendut Labora sebesar Rp 1,2 triliun.
(sur)