"Kan kami pertimbangkan bagaimana koordinasinya, sudah selesai belum. Kesiapan tempatnya sudah selesai belum. Fasilitas Nusakambangan sudah selesai belum. Semuanya harus kami persiapkan dengan baik," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi waktu pelaksanaan hukuman mati terhadap para terpidana kasus narkoba tersebut, bekas politisi Partai NasDem ini belum bisa memberikan kepastian. "Ya kita lihat nanti. Kalau Maret ini selesai, akan kami laksanakan," katanya.
Pemerintah Indonesia melalui Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi sebelumnya menyatakan rencana eksekusi mati dua warga Australia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terkait penyelundupkan narkotika merupakan murni upaya penegakkan hukum dan tak terkait dengan urusan lain dari negara yang bersangkutan.
(obs)