Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Perhimpunan Indonesia Timur, La Ode Ida, menghendaki agar Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mendatangkan tambahan penyidik dari kalangan aparat kepolisian. Pasalnya, penyidik dari kepolisian berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Penyidik harusnya didatangkan dari kalangan pengacara, kejaksaan, dan TNI. Mereka perlu dilibatkan," ujar La Ode di Gedung KPK, Senin sore (23/2).
Menurut La Ode, ketiga unsur tersebut memiliki integritas yang lebih baik daripada penyidik dari kalangan aparat kepolisian. TNI menjadi pihak yang wajib dilibatkan lantaran mereka dinilai memiliki auditor yang independen, mumpuni, dan jauh dari konflik kepentingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya tiga kekuatan itu merupakan elemen yang perlu dipertimbangkan oleh KPK. Niatan mendatangkan penyidik dari kepolisian sebaiknya diurungkan," kata La Ode.
La Ode datang bersama sejumlah perwakilan dari Perhimpunan Indoesia Timur, Forum Advokat Indonesia, dan Tim Pembela Demorasi Indonesia. Mereka datang untuk memberikan dukungan terhadap KPK dan menawarkan bantuan hukum terhadap Komisioner nonaktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta para penyidik yang tengah diincar menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
"Upaya pelemahan terhadap lembaga ini masih terlihat nyata. Kami tentunya tak bisa tinggal diam," ujar mantan Wakil Ketua DPD perwakilan Sulawesi Tenggara itu.
(pit/obs)