PTUN Periksa Gugatan Anggota Bali Nine atas Penolakan Grasi

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Selasa, 24 Feb 2015 11:59 WIB
Sidang perdana gugatan dua anggota Bali Nine atas penolakan grasi Presiden Jokowi mulai digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara hari ini.
Pengacara Todung Mulya Lubis. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua terpidana mati narkotik asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menggugat Presiden Joko Widodo karena menolak grasi mereka. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan mengawali persidangan dengan agenda pemeriksaan gugatan dari dua anggota sindikat narkotik Bali Nine tersebut.

"Agenda dismisal procedur (pemeriksaan gugatan)," kata pengacara Chan dan Sukumaran, Leonard Arpan Aritonang, seperti dikutip dari detik.com, Selasa (24/2).

Todung Mulya Lubis, yang juga bertindak sebagai pengacara kedua penggugat, menyebut penolakan grasi Jokowi terhadap Andrew dan Myuran tidak sah. Pasalnya, Jokowi menolak grasi dengan alasan Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Todung berharap pemerintah dan Kejaksaan Agung menghormati proses hukum yang tengah ditempuh dua kliennya. Kejaksaan tak bisa begitu saja memindahkan Chan dan Sukumaran hingga proses peradilan di PTUN usai.

"Mereka enggak bisa dipindahkan untuk dieksekusi ketika proses hukum masih berjalan," ujar Todung.

Kedua terpidana mati mendaftarkan gugatan ke PTUN pada 11 Februari 2015. Kedua terpidana menggugat surat keputusan Presiden Jokowi tertanggal 30 Desember 2014 dan 17 Januari 2015 yang berisi penolakan grasi yang diminta Chan dan Sukumaran.

Selain karena menolak eksekusi, gugatan dilakukan juga karena pengacara Chan dan Sukumaran diduga pernah dimintai uang jika ingin hukuman keduanya lebih ringan.

Chan dan Sukumaran diketahui tergabung dalam kelompok "Bali Nine" yang diciduk kepolisian pada 2004 karena terbukti menyelendupkan lebih dari delapan kilogram heroin. Keduanya divonis hukuman mati pada 2005 dan mendekam di penjara sambil menanti eksekusi mati dilakukan. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER