Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto, menyangkal tudingan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar soal lobi kasus.
"Itu di luar imajinasi saya," kata Bambang sambil tersenyum, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2). Dia menyatakan akan menjawab perihal tudingan itu jika penyidik menanyakannya.
Bambang sedianya akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini. Namun, dia urung memenuhi kewajibannya karena merasa ada hal-hal yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin, Akil kembali mengaku pernah berada satu mobil dengan Bambang ketika menangani sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Saat sengketa yang berlangsung tahun 2010 itu terjadi, Bambang belum menjabat pimpinan KPK dan bertindak sebagai kuasa hukum Bupati Ujang Iskandar.
"Kami bicara perkara, dia minta dibantu. Tawaran ada, tapi uang tidak ada. Tidak ada penyebutan nominal," kata Akil usai diperiksa di Bareskrim.
Bambang dituduh mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa hasil Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010 kala masih menjadi advokat.
Ia ditangkap penyidik pada 23 Januari lalu di Depok, Jawa Barat. Sempat menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga dini hari, Bambang akhirnya dilepaskan setelah ada banyak desakan untuk melepaskannya. Namun meski dilepaskan, Bambang tetap dijadikan tersangka atas tudukan pemberian kesaksian palsu tersebut.
Karena status tersangka ini, Presiden Joko Widodo memberhentikannya untuk sementara sebagai komisioner KPK. Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Johan Budi sebagai pelaksana tugas komisioner KPK.
(obs)