Ombudsman Investigasi Delay Lion Air

CNN Indonesia
Selasa, 24 Feb 2015 19:39 WIB
Menurutnya Hendra, Lion Air tak memberikan kejelasan informasi soal penundaan. Penumpang juga tak mendapat informasi pasti soal penerbangan yang tertunda.
Sejumlah Pesawat Lion Air terparkir di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten. Jumat, 20 Februari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menginvestigasi carut-marut maskapai Lion Air. Ketua Tim Reaksi Cepat Kasus Lion Air Hendra Nurtjahjo menilai maskapai penerbangan harus memiliki unit pengaduan soal keterlambatan penerbangan yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Keselamatan penumpang digantungkan kepada standar pelayanan yang tidak memiliki kepastian memadai. Lion Air harus memiliki unit layanan pengaduan yg mampu menginfokan dengan jelas apa penyebab delay," kata Hendra di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (24/2).

Menurutnya, Lion Air tak memberikan kejelasan informasi soal penundaan. Calon penumpang juga tidak mendapatkan akses informasi pasti apakah penerbangan dibatalkan atau sampai kapan ditunda. Akibatnya sudah bisa dilihat, calon penumpang menjadi tersulut kemarahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang pesawat membahayakan untuk terbang, harus dijelaskan, agar penumpang punya pilihan apakah melanjutkan untuk menggunakan Lion atau memilih refund dan ganti pesawat," ucapnya. Lebih lanjut, Ombudsman juga menilai perlu adanya kejelasan prosedur pemberian ganti rugi atau kompensasi.

Nihilnya Pengawasan Kementerian Perhubungan

Direktorat Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan dinilai Hendra tidak mengawasi standar pelayanan publik Lion Air. Protokol yang jelas juga selaiknya diterapkan dalam penanganan kasus tersebut.

"Dimana kerjanya Kementerian Perhubungan? Kok tidak mengawasi standar pelayanan publik dengan baik?" ujarnya.

Sebagai regulator, Kemenhub seharusnya memiliki fungsi pengawasan standar pelayanan publik. Namun, dari fakta di lapangan, justru tak ada audit resmi harian maskapai berlogo kepala singa tersebut selama lima tahun belakangan.

Audit tersebut mencakup segala aspek, termasuk standar pengaduan dan ganti rugi atau kompensasi atas keterlambatan. "Masak 4 jam nunggu cuma diganti Rp 300 ribu?" ucapnya.

Untuk mengusut hal tersebut, Hendra dan empat orang timnya akan bekerja selama dua pekan. Hari ini, pertemuan dengan pejabat Kementerian Perhubungan dan pihak Lion Air digelar untuk meminta konfirmasi.

Sebelumnya, kerusuhan di Bandara Soekarno Hatta terjadi saat penundaan sejumlah penerbangan Lion Air pada Rabu (18/2) yang terus berlanjut hingga Kamis dan Jumat.

Para penumpang marah karena pihak perusahaan penerbangan ini tidak dengan segera memberitahu alasan keterlambatan. Terlebih, fasilitas juga tak didapat oleh penumpang.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER