Sebagai bagian dari negara yang majemuk, Buya mengatakan sudah seharusnya umat Islam di Indonesia mengerti dan mampu mengamalkan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
"Dunia islam ada pada titik nadir sekarang. Apa yang dibanggakan? Jumlah penganut? kekayaan alam yang katanya sebagian besar ada di negara muslim? Tapi siapa yang kelola sumber daya itu? Bos-bos asing. Oleh sebab itu, fikih dalam masyarakat majemuk ini sebenarnya hanya salah satu masalah kecil saja," ujar Buya dalam Halaqah Fikih Kebhinnekaan dengan tema 'Fikih dan Tantangan Kepemimpinan dalam Masyarakat Majemuk' yang diadakan Maarif Institute di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konstitusi Indonesia memang tidak mengenal kelompok mayoritas dan minoritas, namun dalam praktek kehidupan sehari-hari hal itu masih terlihat jelas. Sering terjadi penolakan yang kuat jika sebuah daerah mayoritas Muslim dipimpin orang non Muslim atau sebaliknya," ujar Buya.
"Fikih kebhinnekaan menjadi sangat penting untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Ia merupakan bagian dari fikih secara umum. Pemerintah mengapresiasi seluruh upaya membangun persatuan, salah satunya dengan fikih tersebut," ujar Lukman. (utd)