Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki sembilan agenda penting yang mesti diselesaikan. Agenda itu merupakan prioritas program yang menjadi pekerjaan rumah KPK di bawah kepemimpinan pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.
Ruki menyatakan, sembilan agenda tersebut merupakan hasil pengkajian dari persoalan yang merundung KPK selama ini. "Dari sembilan poin itu, ada tiga masalah besar yang menjadi bahan pembicaraan," ujar Ruki di Gedung KPK, Rabu (25/2).
Poin pertama berkaitan dengan upaya hukum KPK dalam menanggapi putusan praperadilan Budi Gunawan. Menurut Ruki, pertimbangan upaya hukum lanjutan masih dalam pertimbangan lantaran pengajuan kasasi ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua berkaitan dengan kelanjutan penanganan kasus Budi Gunawan. Ruki menegaskan KPK telah berbicara langsung dengan Wakapolri Badrodin Haiti terkait kelanjutan kasus sang jenderal. Komunikasi itu dijalin lantaran persoalan Budi telah menimbulkan suasana tidak kondusif di internal dua lembaga penegak hukum.
"Tapi tadi pagi kami sudah meminta penjelasan tentang anatomi dari kasus BG kepada penyidiknya," ujar Ruki.
Poin ketiga berkaitan dengan kasus yang menimpa Abraham Samad dan Budi Gunawan. Ruki memberikan perhatian khusus kepada dua komisioner nonaktif itu lantaran mereka merupakan bagian penting dari keberadaan KPK.
KPK telah menjalin komunikasi dengan Jaksa Agung H.M Prasetyo karena kasus Samad dan Bambang nantinya bakal masuk ke Kejaksaan Agung. "Kami sudah menyiapkan tim yang akan melakukan evaluasi untuk persiapan prapenuntutan," ujar Ruki.
Di luar dari tiga prioritas agenda tersebut, Ruki mengaku belum bisa menjelaskan secara detail sisa enam poin yang menjadi agenda prioritas KPK di bawah kepemimpinannya. Dia mengaku sembilan prioritas agenda itu merupakan buah dari koordinasi antarlembaga penegak hukum yang turut melibatkan Polri dan Kejagung.
"Berikan kami ketenangan bekerja. Detail teknis kami belum bisa paparkan karena itu melangkahi (Plt) Kapolri dan Jaksa Agung," ujar Ruki.
(pit/pit)