Kabareskrim Serahkan Soal Anak Buah Budi Gunawan ke Propam

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 25 Feb 2015 14:21 WIB
Anak buah Budi Gunawan, Komisaris Besar Viktor Simanjuntak diketahui ikut menangkap Bambang Widjojanto tanpa disertai surat perintah penangkapan.
Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso memenuhi panggilan Komnas HAM, terkait proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Jakarta Pusat, Jumat, 30 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan persoalan ikut sertanya Komisaris Besar Viktor Simanjuntak dalam proses penangkapan Komisioner KPK nonaktif Bambang Widjojanto ditangani Divisi Propam.

"Itu bukan saya yang menangani, nanti Propam yang akan menjawab secara tertulis," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2).

Dia menolak memberikan komentar lebih jauh terkait hal ini dan langsung bergegas memasuki gedung utama Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viktor diketahui adalah anak buah Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Lembaga Pendidikan Polri. Dia diketahui menjadi salah satu personel Polri yang ikut menangkap Bambang Widjojanto, Jumat (23/1) lalu

"Kombes Viktor E Simanjuntak melakukan penangkapan tanpa dilengkapi dengan surat perintah penangkapan," ujar Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan Budi Santoso saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/2). Padahal nama Viktor tak tercantum dalam nama surat yang dikeluarkan Bareksrim Polri sebagai tim penyidik.

Atas adanya dugaan penyalahgunaan tersebut, Ombudsman mendesak pihak Polri untuk segera memberi sanksi kepada Viktor. "Kami meminta Kepolisian untuk memeriksa dan memberikan sanksi kepada Kombes Viktor E Simanjuntak. Waktunya dua bulan sejak rekomendasi diberikan," kata Budi.

Adanya kejanggalan yang dirasakan saat penangkapan ini membuat Bambang Widjojanto melaporkan ke Ombudsman.

Bambang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri untuk kasus mengarahkan kesaksian palsu saat dirinya bersengketa di Mahakamah Konstitusi, Juni 2010 silam.

Penetapan dan penangkapan tersebut menyusul penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh lembaga antirasuah, Senin (12/1). Budi disangka menerima suap dan gratifikasi saat dirinya menjabat di kepolsian sehingga menyebabkan menggelembungnya rekening Budi hingga miliaran. Budi ditetapkan sebagai tersangka saat dicalonkan menjadi Kapolri. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER