Sebelum di Bareskrim, Viktor adalah anak buah Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai perwira menengah di Lembaga Pendidikan Polri. "SKep (Surat Keputusan) saya yang tandatangani. Penyidik itu diangkat dari SKep itu," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya apakah jumlah penyidik di Bareskrim kurang, sehingga harus dibantu dari Lemdikpol, Badrodin menganggap bahwa itu sudah menjadi hal yang biasa.
Sebelumnya, Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan menyerahkan soal Viktor ini kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Viktor diketahui adalah anak buah Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Lembaga Pendidikan Polri. Dia diketahui menjadi salah satu personel Polri yang ikut menangkap Bambang Widjojanto, Jumat (23/1) lalu
"Kombes Viktor E Simanjuntak melakukan penangkapan tanpa dilengkapi dengan surat perintah penangkapan," ujar Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan Budi Santoso saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/2). Padahal nama Viktor tak tercantum dalam nama surat yang dikeluarkan Bareksrim Polri sebagai tim penyidik.
Atas adanya dugaan penyalahgunaan tersebut, Ombudsman mendesak pihak Polri untuk segera memberi sanksi kepada Viktor. "Kami meminta Kepolisian untuk memeriksa dan memberikan sanksi kepada Kombes Viktor E Simanjuntak. Waktunya dua bulan sejak rekomendasi diberikan," kata Budi. Adanya kejanggalan yang dirasakan saat penangkapan ini membuat Bambang Widjojanto melaporkan ke Ombudsman. (sur/sip)