Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak terlihat di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/2). Padahal rekannya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sedang bersitegang dengan DPRD. Siang ini DPRD bakal mengesahkan panitia hak angket untuk menyelidiki draf APBD Jakarta 2015 yang dinilai tak sesuai prosedur.
Djarot yang semula diharapkan dapat menjadi penengah antara Ahok dan DPRD ternyata tak dapat meredam perseteruan kedua belah pihak. Padahal DPRD sempat yakin keberadaan Djarot sebagai Wakil Gubernur dapat membuat komunikasi antara legislatif dan eksekutif DKI Jakarta lebih baik.
Sejak awal pekan ini, Djarot telah memberi sinyal tak dapat banyak membantu Ahok dalam menghadapi ‘gempuran’ DPRD. Djarot mengatakan tak berkomunikasi secara khusus dengan DPRD terkait pengajuan hak angket.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya tidak mengantisipasi hak angket. Biar saja berjalan. APBD sudah selesai, tinggal persetujuan Kemendagri,” kata Djarot, Senin (23/2). Setali tiga uang dengan Ahok, Djarot berpendapat tak perlu lagi pembahasan terkait APBD dengan DPRD.
Seperti Ahok, Djarot pun tak ambil pusing dengan hak angket yang diajukan DPRD. Ia yakin hal angket bukan digunakan DPRD untuk memakzulkan Ahok, sebab pemakzulan sama sekali bukan perkara gampang.
Hari ini Djarot tak tampak di Balai Kota DKI Jakarta karena dijadwalkan menghadiri acara peresmian SPB-LGV (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Liquefied Gas for Vehicle) di SPBU COCO, Jalan Raya Bogor, Gandaria km 18, Jakarta Timur.
Wacana hak angket menyeruak ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.
Namun perseteruan antara keduanya berlanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama.
Apapun, Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun.
Ahok tak mau kasus dana siluman di APBD Jakarta terulang lagi seperti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Akhir 2014, BPKP mengungkapkan adanya dana siluman di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta pada tahun 2013 dan 2014.
Pada ABPD Jakarta 2013, tercatat ada 58 kegiatan senilai Rp 210,8 miliar di Dinas Kesehatan Jakarta, sedangkan di Dinas PU ada 128 kegiatan senilai Rp 1,2 triliun. Sementara pada APBD Jakarta 2014, tercatat ada 34 kegiatan di Dinas Kesehatan yang tidak diusulkan namun ada dalam APBD senilai Rp 34,4 miliar, sementara di Dinas PU terdapat 252 kegiatan senilai Rp 3,5 miliar.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto menyatakan telah mengkonfirmasi anggaran tersebut ke Dinas Kesehatan dan Dinas PU Jakarta. Namun kedua dinas itu menyatakan tidak pernah menganggarkan kegiatan-kegiatan terkait ke dalam APBD Jakarta.
(agk)