Jakarta, CNN Indonesia -- Hak angket untuk Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya resmi disahkan oleh DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2). Seluruh fraksi di DPRD yang berjumlah 9 menyetujui secara bulat usul hak angket tersebut.
“Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan eksekutif, utnuk mencari titik simpul. Hak angket sudah ditandatangani oleh 106 anggota DPRD,” kata Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Seluruh pimpinan DPRD hadir lengkap dalam paripurna tersebut, membuktikan ucapan Prasetyo bahwa saat ini Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat di DPRD Jakarta telah lebur jadi satu demi mengegolkan hak angket untuk Ahok terkait APBD Jakarta 2015 yang mereka nilai tak sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat itu, satu per satu fraksi mengemukakan pandangannya terkait hak angket. “Dengan mengucap
bismillah, Fraksi PDIP bulat meyetujui hak angket,” kata Gembong Warsono dari Fraksi PDIP yang selama ini merupakan penyokong utama Ahok di DPRD. (Baca
PDIP: Kami Lelah Menjaga Ahok)
Fraksi Demokrat-PAN secara khusus menyoroti perilaku Ahok. “Sikap arogan, angkuh, sombong, dan tak mengenal sopan santun selalu ditunjukkan Gubernur di hadapan publik. Gubernur juga selalu melecehkan anggota legislatif. Oleh karena itu seluruh fraksi secara bulat menyetujui hak angket,” kata Ahmad Nawawi mewakili Fraksi Demokrat dan PAN.
“Tak ada kompromi sedikit pun. PPP sangat menyetujui usulan hak angket,” sambung Muhammad Lumaja dari Fraksi PPP. Persetujuan serupa diberika Fraksi Gerindra, PKS, dan Hanura.
Perilaku Ahok pun disorot Fraksi Golkar. “Seorang pemimpin bukan hanya harus punya kemampuan, tapi harus berakhlak. Untuk itu Fraksi Golkar menyetujui hak angket,” ujar Ramli Muhammad mewakili Golkar.
PKB yang semula tak sepakat dengan hak angket pun akhirnya berubah haluan. “Setelah proses dinamika politik, kami punya tujuan sama, yaitu Jakarta berubah lebih baik. Demi tekad ini, di titik-titik terakhir PKB secara bulat menyatakan lanjutkan hak angket,” kata Muarif dari PKB.
NasDem menutup pandangan fraksi-fraksi dengan menyatakan “Sangat setuju dan mendukung dilaksanakan hak angket karena kita membutuhkan pimpinan bermartabat dan beretika.”
Wacana hak angket menyeruak ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.
Namun perseteruan antara keduanya berlanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama.
Apapun, Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun.
Ahok tak mau kasus dana siluman di APBD Jakarta terulang lagi seperti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Akhir 2014, BPKP mengungkapkan adanya dana siluman di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta pada tahun 2013 dan 2014.
Pada ABPD Jakarta 2013, tercatat ada 58 kegiatan senilai Rp 210,8 miliar di Dinas Kesehatan Jakarta, sedangkan di Dinas PU ada 128 kegiatan senilai Rp 1,2 triliun. Sementara pada APBD Jakarta 2014, tercatat ada 34 kegiatan di Dinas Kesehatan yang tidak diusulkan namun ada dalam APBD senilai Rp 34,4 miliar, sementara di Dinas PU terdapat 252 kegiatan senilai Rp 3,5 miliar.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto menyatakan telah mengkonfirmasi anggaran tersebut ke Dinas Kesehatan dan Dinas PU Jakarta. Namun kedua dinas itu menyatakan tidak pernah menganggarkan kegiatan-kegiatan terkait ke dalam APBD Jakarta.
(agk)