Wagub DKI: Pengguna Narkoba Sebaiknya Lapor Diri

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Sabtu, 28 Feb 2015 19:48 WIB
Wagub DKI Jakarta Djarot S Hidayat mencanangkan program agar setidaknya 100 ribu pengguna narkoba melaporkan diri untuk direhabilitasi.
Peluncuran program BNN 'Rehabilitasi 100 Ribu Penyalah Guna Narkoba' di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/1) menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah mewujudkan masyarakat Indonesia bebas narkoba. (CNN Indonesia/Ranny Virginia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Para pengguna narkoba yang ada di Jakarta didorong mau melaporkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini dilakukan agar para pengguna narkoba itu dapat dipulihkan dan lepas dari jeratan narkoba.

Kepala BNN Provinsi DKI, Ali Johardi mengatakan saat ini Jakarta tengah dalam kondisi darurat narkoba. Sebagai ibukota, Jakarta merupakan pusat dari perputaran roda ekonomi di Indonesia yang sekaligus memberi peluang bagi pengedar narkoba.

Oleh karena itu, Ali menyampaikan salah satu cara untuk mengurangi angka peredaran narkoba adalah dengan merehabilitasi para pengguna narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rehabilitasi itu mengurangi jumlah permintaan narkoba sehingga angka penawaran juga bisa ditekan," kata Ali di Jakarta, Sabtu (28/2).

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tingkat penggunaan narkoba di Jakarta tertinggi di Indonesia. Dari 100 orang, tujuh diantaranya merupakan pengguna narkoba. Maka untuk itu, harus dilakukan langkah antisipasi agar jumlah pengguna narkoba tidak terus meningkat salah satunya dengan rehabilitasi.

Kepala BNN, Anang Iskandar, menambahkan di Jakarta sendiri ada 650 ribu pengguna narkoba aktif. Untuk itu ia mencanangkan program agar setidaknya 100 ribu pengguna narkoba mau melapor sebagai pengguna sehingga dapat direhabilitasi.

"Pengguna yang tidak melaporkan diri pasti dipenjara, kalau melapor dia akan direhabilitasi," kata Anang.

Lebih lanjut, imbuh Anang, proses rehabilitasi tidaklah menakutkan seperti yang dibayangkan orang. Para pengguna narkoba dalam taraf pemula malahan hanya perlu berkonsultasi seperti layaknya rawat jalan selama 8 kali.

"Kalau bukan pecandu berat ya tidak perlu rawat inap. Paling lama 16 kali konsultasi," ucapnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER