Kepala BNN Provinsi DKI, Ali Johardi mengatakan saat ini Jakarta tengah dalam kondisi darurat narkoba. Sebagai ibukota, Jakarta merupakan pusat dari perputaran roda ekonomi di Indonesia yang sekaligus memberi peluang bagi pengedar narkoba.
Oleh karena itu, Ali menyampaikan salah satu cara untuk mengurangi angka peredaran narkoba adalah dengan merehabilitasi para pengguna narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tingkat penggunaan narkoba di Jakarta tertinggi di Indonesia. Dari 100 orang, tujuh diantaranya merupakan pengguna narkoba. Maka untuk itu, harus dilakukan langkah antisipasi agar jumlah pengguna narkoba tidak terus meningkat salah satunya dengan rehabilitasi.
"Pengguna yang tidak melaporkan diri pasti dipenjara, kalau melapor dia akan direhabilitasi," kata Anang.
Lebih lanjut, imbuh Anang, proses rehabilitasi tidaklah menakutkan seperti yang dibayangkan orang. Para pengguna narkoba dalam taraf pemula malahan hanya perlu berkonsultasi seperti layaknya rawat jalan selama 8 kali.
"Kalau bukan pecandu berat ya tidak perlu rawat inap. Paling lama 16 kali konsultasi," ucapnya. (pit)