Mendagri Tjahjo Diminta Mediasi Ahok dengan DPRD Jakarta

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Minggu, 01 Mar 2015 13:02 WIB
Menteri Dalam Negeri diminta menengahi perselisihan Ahok dengan DPRD Jakarta mengingat draf APBD 2015 akan diserahkan Ahok kepada Kemendagri.
Warga Jakarta mengenakan topeng Ahok mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 1 Maret 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kisruh yang terjadi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) semakin meruncing. Hal itu terjadi lantaran Ahok melaporkan "dana siluman" yang tetdapat di rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melihat kisruh Ahok dengan DPRD seharus bisa diselesaikan dengan lebih mudah karena masalah utama hanya soal perbedaan rincian rancangan APBD 2015 yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Kemendagri dinilai bisa menjadi mediator antara Pemerintah Jakarta dengan DPRD. "Sebenarnya yang jadi masalah hanya soal beda data yang diterima Kemendagri dan dipermasalahkan oleh DPRD," ujar Manajer Advokasi-Investigasi FITRA Apung Widadi di Jakarta, Ahad (1/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain meminta agar Kemendagri melakukan mediasi, Apung menyarankan DPRD membatalkan rencana mengajukan hak angket yang sudah mereka setujui beberapa waktu lalu. Pasalnya, alasan DPRD melakukan hak angket tidak terkait dengan APBD.

Apung mengatakan, 11 aturan hukum yang menurut DPRD dilanggar Ahok lebih bernuansa politik ketimbang hukum. Ke-11 aturan tersebut terlihat berlebihan karena penegak hukum dalam menyangkakan seseorang hanya menggunakan paling banyak tiga pasal.

"Saya rasa itu hanya motivasi hukum saja. Jadi kami menyarankan agar hak angket dibatalkan," lanjut Apung.

Isu "dana siluman" dalam APBD muncul saat Ahok berseteru dengan DPRD DKI Jakarta soal APBD 2015. Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut.

RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari. Namun perseteruan antara keduanya berlanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui.

Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama.

Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun.

Ahok tak mau kasus dana siluman di APBD Jakarta terulang lagi seperti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Akhir 2014, BPKP mengungkapkan adanya dana siluman di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER