Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan kasus Komjen Pol Budi Gunawan telah membuat gerah kondisi internal lembaga antirasuah. Pasalnya sejak Budi jadi tersangka, kerap terjadi panggilan terhadap jajaran pimpinan dan pegawai untuk kepentingan proses hukum yang kian sengkarut.
"Saya bicara blak-blakan. Situasi di KPK saat ini tidak nyaman. Karena itu langkah penyelesaian kasus (BG) ini harus segera diambil," ujar Johan di Gedung KPK, Senin (2/3).
Johan menyatakan, pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan adalah jalan keluar yang masih berada pada koridor dan norma hukum. Pencarian solusi atas mandeknya kasus Budi menjadi prioritas utama lantaran KPK tak ingin mengabaikan tumpukan kasus yang menanti diselesaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harus
move one. Saat ini ada banyak kegiatan yang terbengkalai. Pikiran dan tenaga jadinya tidak fokus," ujar Johan.
Menurut Johan, saat ini ada 36 perkara yang menjadi prioritas penyelesaian KPK. Kasus-kasus tersebut mendapati kendala lantaran energi jajaran penegak hukum di KPK terkuras oleh kasus Budi yang meradang.
Menurut Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, pelimpahan kasus Budi dilakukan agar KPK juga bisa memusatkan perhatian pada sejumlah upaya praperadilan dari para tersangka yang mengikuti jejak Budi.
Ruki meyakini, Kejaksaan Agung dan Polri sebagai lembaga yang mendapat pelimpahan kasus Budi dapat bertanggung jawab penuh atas tugas yang diembannya. Meski mengaku kalah, Ruki memastikan KPK tidak akan menyerah dalam menuntaskan kasus-kasus yang mengantri dituntaskan.
"Ini bukanlah akhir. Dunia belum kiamat, langit belum runtuh. Pemberantasan korupsi harus terus berjalan,” kata Ruki.
(obs)