Pegawai KPK Tolak Pelimpahan Kasus BG ke Kejaksaan Agung

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Senin, 02 Mar 2015 21:36 WIB
Pegawai KPK meminta pimpinan konsisten memberantas korupsi seperti yang diharapkan ratusan juta masyarakat Indonesia.
Pegawai KPK meminta pimpinan konsisten memberantas korupsi seperti yang diharapkan ratusan juta masyarakat Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan pelimpahan kasus yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan hari ini, Senin (2/3). Pelimpahan kasus ke Kejaksaan Agung itu ternyata mendapat penolakan keras dari pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai.

Wadah Pegawai KPK malam ini menginformasikan, pernyataan sikap pegawai KPK dan penandatanganan kain putih berisi penolakan pelimpahan kasus Budi akan dilakukan Selasa esok (3/3) pukul 09.00 WIB di Kantor KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh CNN Indonesia, sebagian besar pegawai KPK terkejut dengan langkah pimpinan melimpahkan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian besar pegawai meminta pimpinan konsisten memberantas korupsi seperti yang diharapkan ratusan juta masyarakat Indonesia.

Pegawai KPK yang jumlah totalnya mencapai seribu orang tersebut akan menyampaikan tiga sikap atas keseluruhan kisruh yang terjadi antara lembaga antikorupsi dengan Polri belakangan ini.

Ketiga pernyataan sikap tersebut adalah menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan; meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atas putusan praperadilan kasus BG; dan meminta pimpinan KPK menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi kepada pegawai KPK. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER