PPP Instruksikan Fraksi di DPRD DKI Tarik Dukungan Hak Angket

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2015 08:24 WIB
Tadi malam DPP PPP rapat bersama DPW PPP DKI Jakarta, memerintahkan agar DPW menginstruksikan Fraksi PPP DPRD DKI untuk menarik dukungan hak angket.
Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda usulan penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (26/2). CNN Indonesia/Lalu Rahadian
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) memerintahkan Dewan Pimpinan Wilayah PPP DKI Jakarta agar menarik dukungan hak angket melalui fraksinya di DPRD DKI. Langkah PPP ini seiring dengan sikap Partai NasDem dan PKB yang tak setuju fraksinya di DPRD DKI mengajukan hak angket untuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait APBD 2015.

Instruksi DPP PPP tersebut diungkapkan oleh Ketua DPP Arsul Sani saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa pagi (3/3). “Semalam DPP PPP rapat bersama DPW PPP DKI Jakarta, kami perintahkan agar DPW menginstruksikan Fraksi PPP DPRD DKI menarik dukungan hak angket,” kata Arsul.

Menurut Arsul DPW PPP siap melaksanakan perintah tersebut sehingga nantinya Fraksi PPP di DPRD tak lagi mendukung hak angket. “Pak Aziz (Ketua DPW PPP DKI) siap melaksanakan, kami berharap Lulung juga mentaati instruksi tersebut karena dia yang juga jadi komando di Jakarta,” ujar Arsul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsul optimistis Lulung akan menarik dukungan hak angket melalui lobi Aziz karena keduanya selama ini memiliki kedekatan dan sering terlibat dalam satu tim kerja. “Akan dikomunikasikan masalah hak angket itu,” ucap arsul.

Arsul, yang duduk di Komisi Hukum DPR ini menyebutkan Fraksi PPP DPRD DKI memiliki 10 kursi. Jumlahnya tersebut lebih banyak daripada NasDem dan PKB. Menurut Arsul, dari 10 kursi tersebut setidaknya lima kursi suaranya pro PPP kubu Romy.

Adapun alasan DPP PPP menginstruksikan menarik dukungan hak angket karena dinilai penggunaan hak menyelidiki itu tidak tepat. “Kalau persoalan itu (APBD) diselesaikan dengan hak angket nuansanya emosi, jadi kurang pas,” tutur Arsul.

Arsul mengatakan, sebaiknya DPRD DKI tidak langsung mengajukan hak angket namun terlebih dulu menggunakan haknya yang lain yaitu interpelasi. “Pakai hak bertanya dulu melalui interpelasi kepada gubernur, lebih soft. Kita landaskan pada prasangka baik dulu,” ujarnya.

Arsul menilai penggunaan hak angket terbukti telah menimbulkan kegaduhan politik baru antara pihak gubernur dengan DPRD. “Kontraproduktif secara politik, tak sejalan dengan aspirasi rakyat Jakarta,” kata Arsul menjelaskan. Dia menambahkan, sikap DPP PPP mendukung langkah Ahok melaporkan kasus dana siluman APBD Rp 12,1 triliun ke Komisi Pemberantasan korupsi. "Kami persilakan Ahok melapor,"  ucapnya. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER