Pemerintah Ancam Beri Sanksi Pegawai KPK yang Berdemo

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2015 12:52 WIB
"Saya ingatkan pegawai KPK bekerja dengan baik. Tak boleh ada pembangkangan," kata Menteri Yuddy menyalahkan pegawai KPK yang memprotes putusan pimpinan mereka.
Aksi
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menyiapkan sanksi bagi seratus lebih pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang berdemonstrasi menentang pimpinan mereka hari ini, Selasa (3/3). Unjuk rasa pegawai KPK itu dipicu pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan para pegawai yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK itu akan diberi peringatan terkait aksi yang mereka lakukan.

“Sebagai ancaman, saya beri peringatan kepada mereka agar bekerja dengan baik,” kata Yuddy usai menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Yuddy menyatakan pegawai KPK dilarang untuk memprotes keputusan pimpinan. “Tidak boleh ada pembangkangan. Tidak boleh tolak-menolak. Ikuti prosedur institusi,” kata dia.

Keresahan pegawai KPK bukan hanya terjadi kali ini saja. Di awal perseteruan jilid II KPK-Polri, sebagian pegawai KPK mengancam mundur apabila semua pimpinan KPK dijadikan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Seperti diketahui, dua pimpinan KPK yang kini telah dinonaktifkan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Saat itu ancaman pegawai KPK untuk mundur juga mendapat respons negatif dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Tedjo Edhy Purdijatno. Ia menyebut tingkah para staf KPK itu bak buruh yang mogok kerja.

Dalam aksi unjuk rasa para pegawai KPK hari ini, seratusan pegawai KPK menyatakan kekesalannya terphadap Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Seorang penyidik yang telah mengabdi 8 tahun di KPK mengingatkan Ruki betapa di masa KPK baru berdiri, mereka berani menghadapi ancaman apapun.

“Saya ingin berpesan kepada pemimpin di gedung ini, kami siap mati, namun tak sanggup melihat para koruptor berkeliaran di luar sana. Kami minta Pak Ruki siap menjadi inspektur pemakaman kami yang telah sepenuh hati menggadaikan jiwa untuk KPK,” ujar sang penyidik lantang.

Senin kemarin (2/3), KPK memutuskan untuk melimpahkan penanganan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, menyusul putusan sidang praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka terhadap BG oleh KPK tak sah.

Namun Jaksa Agung Prasetyo yang mendapat limpahan kasus Budi Gunawan malah berniat melimpahkan lagi perkara BG itu ke Polri, institusi tempat sang calon Kapolri gagal bernaung. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER