Parpol Cabut Hak Angket, Pengamat: Berarti Ahok Benar

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2015 10:15 WIB
"Ramai parpol cabut hak angket berarti Ahok yang benar. Ada indikasi menjadikan APBD 2015 sebagai sapi perah," kata pengamat politik dari LIPI, Indria Samego.
Warga dengan membawa topeng berwajah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan aksi damai bertajuk Lawan Begal APBD di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (1/3). (AntaraFoto/ Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Beberapa partai politik memilih untuk mencabut hak angket mereka kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama paska pelaporan APBD DKI Jakarta 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (27/2). Keputusan tersebut dinilai pengamat politik memperkuat pernyataan Ahok mengenai adanya dugaan penggelembungan dana APBD DKI Jakarta 2015.

"Ramai parpol cabut hak angket berarti Ahok yang benar. Ada indikasi menjadikan APBD 2015 sebagai sapi perah," kata pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego, saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (3/3).

Lebih jauh lagi, Indria menilai APBD seringkali dijadikan lahan untuk memperkaya diri dan kelompok. Banyak mata anggaran yang seringkali dinilai tak masuk akal. "Misalnya, mata anggaran bencana alam diberikan kepada daerah yang daerahnya tidak pernah terjadi bencana alam. Hal-hal seperti itu yang perlu diawasi."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini, sudah ada tiga parpol yang secara terbuka menyatakan penarikan dukungan mereka atas hak angket atas Ahok. Parpol tersebut adalah partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

NasDem mengatakan pencabutan dukungan tersebut dilakukan sebab Ahok telah membawa kasus dugaan penggelembungan dana APBD DKI Jakarta ke KPK. Oleh karena itu, hak angket, yang merupakan hak untuk melakukan penyelidikan, dinilai NasDem sudah tidak diperlukan lagi.

Sementara itu, DPP PPP memerintahkan DPP PPP DKI Jakarta untuk menarik dukungan hak angket melalui fraksinya di DPRD DKI. Ketua DPP PPP Arsul Sani mengatakan hak angket dinilai sudah tidak tepat dan lebih bernuansa penyelesaian yang emosional.

Indria menilai meski hak angket tercantum dalam ketentuan perundangan namun urgensinya perlu dipikirkan secara masak, kapan hak angket itu benar-benar mesti digunakan. "Kalau misalnya pengawasan, ya, rapat biasa saja cukup."

Sementara itu, ditanyai mengenai intervensi DPP parpol ke dalam fraksi bersangkutan terkait hak angket, Indria mengatakan semestinya ada koreksi dari DPP bersangkutan. Anggota DPRD seharusnya mewakili kepentingan rakyat bukan mewakili kepentingan partai politik. "Harus lebih diperhatikan seberapa jauh anggota DPR itu mewakili kebenaran rakyat. Jangan-jangan mereka mengatasnamakan partai saja." (utd/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER