Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Payment Gateway di kementerian Hukum dan HAM.
“Saya dipanggil terkait klarifikasi mengenai Payment Gateway. Itu berkaitan dengan pelayanan publik yang dianggap bisa mengatasi keluhan masyarakat,” kata Amir usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/3).
Menurut Amir, dia diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim soal kelambanan pelayanan penerbitan paspor. “Payment Gateway ini dinilai kurang serasi dengan Kementerian Keuangan,” kata politikus Demokrat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dikabarkan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait masalah yang sama. Denny sendiri telah menyangkal terkait tuduhan ini.
Ketika soal ini ditanyakan kepada Amir, dia mengatakan penyidik sama sekali tidak menyebut nama Denny. Amir juga mengaku tidak tahu soal kasus itu. "Saya hanya melihat dari sisi kelancaran pelayanan publik," ujarnya.
Keterangan dia soal proyek payment Gateway pun, menurut Amir, tidak mengarah kepada pihak manapun. "Saya hanya mengatakan apa adanya pada polisi,” kata dia.
Alat Payment Gateway diluncurkan Kemenkumham pada Juli 2013. Alat ini dibuat dalam rangka reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik, khususnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan paspor.
Lewat alat itu, pemohon paspor diberi kemudahaan dalam melakukan pembayaran biaya paspor menggunakan kartu debit atau kartu kredit dengan menggesek melalui mesin
electronic date capture (EDC).
(agk)