Terpidana Mati Dipindahkan ke Nusakambangan Besok

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2015 23:45 WIB
Kejaksaan menerima permintaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah untuk memindahkan para terpidana jika waktu pelaksanaan eksekusi sudah dekat.
Pemindahan para terpidana adalah sebuah sinyal eksekusi mati akan segera dilakukan. (Reuters/Darren Whiteside)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung menyatakan para terpidana mati yang akan dieksekusi dipindahkan ke Nusakambangan besok.

"Iya benar, akan dipindahkan besok," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana kepada CNN Indonesia melalui pesan singkat, Selasa (3/3).

Pemindahan para terpidana adalah sebuah sinyal eksekusi mati akan segera dilakukan. Pasalnya, Kejaksaan menerima permintaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk memindahkan para terpidana jika waktu pelaksanaan eksekusi sudah dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa menyebut kapan pastinya akan dilakukan, Tony menyatakan waktu pelaksanaan eksekusi memang sudah semakin dekat.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan pelaksanaan baru akan dilakukan setelah para terpidana dipindahkan.

“Semua terpidana akan dikumpulkan dulu di Nusakambangan, barulah kemudian ditentukan hari pelaksanaan eksekusinya,” kata Prasetyo.

Direncanakan untuk rampung bulan lalu, pemindahan para terpidana molor karena terkendala hal-hal teknis seperti kesiapan tempat eksekusi.

Prasetyo mengatakan rencana eksekusi mati memerlukan persiapan ekstra agar pelaksanaannya nanti tidak terjadi kelalaian. "Eksekusinya berbeda dengan eksekusi putusan lain, karena hukuman mati tidak sederhana."

Selain itu, pelaksanaan hukuman mati juga menanti kepastian jumlah terpidana yang akan menghadapi eksekusi. "Jumlah terpidana mati masih kami diskusikan dan karena banyak perkembangan penegakan hukum juga harus kami perhatikan," ujar Prasetyo. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER