Nusakambangan Siap Terima 10 Terpidana Mati untuk Dieksekusi

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Minggu, 01 Mar 2015 12:05 WIB
Beberapa hari belakangan, LP Nusakambangan memperbaiki ruang isolasi dan lokasi eksekusi menyusul rencana eksekusi serentak terhadap 10 terpidana mati.
Ilustrasi eksekusi mati. (Diolah dari thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memastikan telah siap menerima 10 terpidana yang bakal dieksekusi mati dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemkumham Handoyo Sudrajat mengatakan, kesiapan dikonfirmasi setelah perbaikan ruang isolasi dan lokasi eksekusi selesai dilakukan.

"Dalam satu atau dua hari ke depan sudah siap di Nusakambangan. Perbaikan yang kami lakukan sudah selesai," kata Handoyo kepada CNN Indonesia, Ahad (1/3).

Handoyo menjelaskan, beberapa hari belakangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan melakukan perbaikan terhadap ruang isolasi dan lokasi eksekusi karena penembakan akan dilakukan serentak terhadap 10 terpidana mati. Pada eksekusi  tahap pertama yang dilakukan 18 Januari lalu, ruang isolasi dan lokasi eksekusi yang dibutuhkan hanya lima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kami memastikan apakah bisa dilakukan untuk satu kali tindakan terhadap 10 terpidana? Jadi tempat lapangan tembaknya juga kami pastikan siap," ujar Handoyo.

Pada eksekusi 18 Januari, lima terpidana mati tumbang di tangan regu tembak yang disiapkan Kejaksaan Agung di Nusakambangan. Mereka yang telah dieksekusi yaitu warga negara Belanda Ang Kiem Soei, warga Malawi Namaona Denis, warga Brazil Marco Archer Cardoso Moreira, warga Nigeria Daniel Enemuo, dan satu-satunya orang warga negara Indonesia, Rani Andriani, seorang wanita asal Cianjur.

Seperti diberitakan, lokasi eksekusi menurut sumber CNN Indonesia yaitu di Lapangan Tembak Limus Buntu. Limus Buntu adalah sebuah lapangan berbentuk segi empat, dengan dinding bata tua yang tingginya hanya berkisar satu meter. Lokasinya tepat di pinggir satu-satunya jalan raya di Nusakambangan.

Kejaksaan Agung belum merilis secara resmi 10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat. Namun Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengungkapkan 11 nama terpidana yang bakal segera menghadapi regu tembak.

Mereka di antaranya adalah warga Filipina Mary Jane Fiesta Veloso; dua warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan; warga Perancis Serge Areski Atlaoui; warga asal Ghana, Martin Anderson; warga Nigeria Raheem Agbaje Salami; Rodrigo Gularte asal Brasil; dan warga negara Indonesia Zainal Abidin. Mereka adalah terpidana mati kasus narkotik. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER