Jakarta, CNN Indonesia -- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko menyatakan pihaknya siap untuk mengamankan eksekusi mati para terpidana mati kasus narkotk yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Pengamanan secara standar dilakukan rekan-rekan kepolisian. Tetapi ada hal-hal yang kami siapkan dari TNI untuk mengantisipasi bila terjadi sesuatu yang di luar standar itu," kata Moeldoko saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (3/3).
Moeldoko menambahkan, "Kalau sudah menganggu kedaulatan, ya TNI turun tangan. Jangan sampai terjadi sesuatu baru disiapkan."
Para terpidana mati yang akan dieksekusi di antaranya adalah warga Filipina Mary Jane Fiesta Veloso; dua warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan; warga Perancis Serge Areski Atlaoui; warga asal Ghana, Martin Anderson.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada pula warga Nigeria Raheem Agbaje Salami; Rodrigo Gularte asal Brasil; dan warga negara Indonesia Zainal Abidin. Mereka adalah terpidana mati kasus narkotik.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly menyatakan Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan telah siap dijadikan sebagai lokasi untuk eksekusi mati Duo Bali Nine. Dia menyatakan pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan Jaksa Agung Prasetyo dalam penentuan waktu eksekusi.
(sip/sip)