Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung DPRD DKI Jakarta yang berencana melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Polri. Menurutnya, dengan adanya proses hukum, masalah APBD DKI Jakarta bisa terbuka dan masyarakat tahu.
"Saya pikir ini harus diproses saja secara hukum supaya semua orang tahu," kata pria yang kerap disapa Ahok ini, Selasa (3/3) di Balai Kota DKI Jakarta.
Namun ia mempertanyakan bukti apa yang akan dibawa oleh para pelapornya kelak. Justru menurutnya, bukti-bukti yang ada memperlihatkan permainan oknum DPRD dalam angggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalnya ia mencontohkan, bukti pembelian Uninterupptible Power Supply (UPS) senilai Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar. Lalu ada bukti bahwa perusahaan pakan ternak dan kantor fotokopi yang yang ikut tender pengadaanya.
"Semua seperti arisan, ada PT di Jatinegara mainnya begitu melulu," katanya.
Karena itu bukannya takut, Ahok malah mengaku senang jika DPRD benar akan melaporkan kasus APBD ke KPK dan Bareskrim.
Sebelumnya Ketua Panitia Angket DPRD Jakarta Mohammad Sangaji berencana melaporkan oknum Pemprov DKI Jakarta ke KPK dan Bareskrim.
Laporan tersebut terkait dugaan upaya suap yang dilakukan oleh oknum Pemprov DKI Jakarta kepada anggota DPRD dalam pembahasan APBD. Selain itu, turut akan dilaporkan pula soal dugaan pemalsuan dokumen APBD Jakarta 2015.
Sebelum melaporkan, DPRD berencana akan datang ke Kementerian Dalam Negeri untuk menanyakan apakah draf APBD yang dikirim Ahok asli atau palsu. "Tahapan berikutnya, Senin pekan depan kami akan ke KPK dan Bareskrim," kata pria yang akrab disapa Ongen ini di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3).
Tak tanggung-tanggung, Ongen menyebut ada upaya suap mencapai Rp 12,7 triliun yang dicoba dilakukan oleh oknum Pemprov DKI dalam meloloskan RAPBD 2015.
Politikus Partai Hanura itu mengaku punya cukup bukti terkait dugaan upaya suap ini. Namun ia enggan merinci lebih jauh siapa oknum Pemprov DKI Jakarta yang dimaksud. Ongen juga tak membeberkan modus upaya penyuapan tersebut.
"(Nama) oknumnya akan kami sampaikan di KPK dan Bareskrim. Rp 12,7 triliun itu isinya untuk tanah, alat berat, alat kesehatan, yang dicoba disuap ke lembaga ini (DPRD)," ujar Ongen.
DPRD DKI Jakarta juga akan melaporkan Ahok atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik. Pernyataan keras Ahok yang menyebut anggota DPRD sebagai rampok dan maling, dianggap telah menghina institusi DPRD.
(sur/sip)