Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI M. Fuad Basya mengatakan pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap eksekusi Duo Bali Nine bukan atas permintaan siapapun, baik itu jaksa maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Langkah itu, menurutnya dilakukan atas dasar kewajiban TNI untuk mengamankan keputusan negara, yang dalam hal ini penolakan grasi yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo terhadap para terpidana mati.
"Eksekusi (Bali Nine) Itu kan jadi keputusan negara. Tugas TNI menjamin keputusan itu dilakukan dengan aman, lancar. Makanya panglima TNI memerintahkan untuk melakukan pengamanan," ujarnya saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (4/3).
Sebelumnya, Fuad menyebutkan TNI mengendus adanya potensi upaya penggagalan eksekusi itu. "Laporan intelijen kami menyebutkan, ada potensi yang besar penggagalan eksekusi Bali Nine," katanya.
Fuad menolak menyebutkan dari mana ancaman penggagalan eksekusi Bali Nine tersebut, apakah dari dalam negeri atau pun dari luar negeri. Dia menilai, di era
proxy war ini, semuanya saling terhubung dan mempengaruhi. Dalam negeri akan dipengaruhi dan berkaitan dengan kondisi luar negeri, begitu pun sebaliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, d
ua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sudah tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Sudah diseberangkan dan sudah sampai di Nusakambangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Aloysius Liliek Darmanto kepada CNN Indonesia.
(sip)