PPATK: Dana Teroris Internasional Masuk ke Indonesia

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 06 Mar 2015 09:08 WIB
PPATK menandatangani MoU dengan Bank Indonesia untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Dua Regu Pasukan Brimob bersenjata lengkap saat melakukan pengejaran terhadap terduga kelompok sipil bersenjata di sekitar gunung Patingkea desa Tamadue, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Seniin (29/12). (Antara/Zainuddin MN)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan adanya aliran dana dari jaringan teroris internasional yang masuk ke Indonesia selama ini. Kucuran dana dari jaringan teroris tersebut berasal dari beberapa daerah yang selama ini dikategorikan sebagai daerah rawan terorisme oleh dunia internasional.

"Ya, pokoknya (aliran dana) berasal dari daerah yang kita duga sebagai daerah rawan terorisme. Tapi saya tidak bisa menyebutkan daerah-daerah mana saja itu," ujar Wakil Kepala PPATK Agus Santoso ketika ditemui CNN Indonesia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3).

Untuk mencegah berlanjutnya aliran dana yang masuk ke Indonesia dari jaringan terorisme internasional, PPATK mengambil langkah menandatangani nota kesepahaman dengan Bank Indonesia dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta kerjasama pertukaran informasi pada Kamis (5/3) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya penandatanganan MoU tersebut, Agus yakin Indonesia akan mampu terbebas dari perputaran uang dari dan menuju jaringan terorisme internasional. Apalagi selama ini PPATK juga aktif bekerjasama dengan Detasemen Khusus 88 Anti Teror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam menindak aliran dana jaringan terorisme internasional.

"Kami selama ini telah bekerjasama dengan Densus 88 untuk melakukan penindakan (terhadap teroris) dan dengan BNPT. Untuk pencegahannya kami bekerjasama dengan pihak perbankan," kata Agus.

PPATK juga akan mengadakan pertemuan dalam Forum Direktur Kepatuhan Perbankan sebelum Mei 2015. Nantinya, daftar nama dan identitas teroris yang masuk daftar United Nation Security Council (UNSC) 1267 akan diberikan PPATK kepada seluruh pemegang otoritas jasa keuangan di Indonesia. (sur/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER