Jakarta, CNN Indonesia -- Usai mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD yang berakhir tanpa hasil, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menegaskan dirinya tidak akan berkompromi dengan DPRD dan siap dipecat atas pilihannya tersebut.
"Saya jujur. Saya sudah siap dipecat, dibilang nipu, dilapor ke Bareskrim atau apa siap saja. Tapi saya akan tetap bertahan tidak boleh ada anggaran siluman," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (6/3).
Ahok juga menegaskan sistem e-budgeting yang diterapkan penuh pada rancangan APBD DKI 2015 ini adalah harga mati. Ia pun tak memungkiri bila ada oknum bawahannya yang juga mencoba bermain-main dengan anggaran, misalnya lewat penggelembungan dana pembelian alat tulis kantor atau konsumsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja orang saya mark up anggaran. Itu juga nyolong. Saya gampang sudah ada
e-budgeting, tinggal sisir langsung ketahuan pemeliharaan, beli alat tulis, atau makan minum tidak masuk akal," ucapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menyindir perilaku dewan di masa lalu yang mencoba menitipkan anggaran kepada oknum SKPD. Ia mencontohkan saat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dipegang oleh Sukri Bei. Atas alasan itulah Sukri lantas dicopot dan dimutasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Modus penitipan anggaran ini, jelas Ahok, terjadi berulang pada pembahasan RAPBD 2012 hingga 2014.
"Kalau tidak mau (memasukkan anggaran) diancam tidak akan dibahas. Nanti dia (DPRD) alasannya,kan, yang mengurus Anda (Pemprov), yang mengetik Anda dan yang mengusulkan Anda," tutur Ahok.
Ia juga mengaku heran pada mediasi kemarin, DPRD ngotot hanya membahas soal pengeluaran pembiayaan saja. Padahal menurutnya, fungsi dewan juga melakukan pengawasan pada sektor penerimaan serta pengeluaran.
"Fungsi DPRD itu mengawasi seluruhnya. Kok, cuma mengurus yang Rp 12,1 triliun itu," kata mantan politisi Gerindra tersebut.
Terkait laporan kepada KPK ihwal dugaan penggelembungan dana pada APBD 2012 hingga draf APBD 2015, Ahok juga menyatakan tetap meneruskan laporan tersebut karena ia memiliki bukti-bukti yang dibutuhkan. Selain itu, kata Ahok, dugaan tersebut saat ini juga tengah diselidiki oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.
(utd)