Jakarta, CNN Indonesia -- Bendahara Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku tidak khawatir apabila kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta yang diakui pemerintah dan memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Hal tersebut disebabkan, jelas Bambang, untuk kepengurusan dewan pimpinan pusat (DPP) diperlukan juga dukungan dari para kader DPD I yakni tingkat provinsi, dan DPD II yakni tingkat kabupaten dan kota.
"Kami tidak khawatir karena dalam penentuan DPP disamping diakui oleh pemerintah, juga diakui oleh internal yaitu DPD I dan DPD II," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini pun mengklaim bahwa hampir seluruh kader DPD I dan DPD II Partai Golkar hanya mengakui putusan kepengurusan hasil Munas Bali yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal.
"Jelas dan nyata DPD I dan DPD II menyatakan hitam di atas putih, tidak mengakui Munas Ancol," tegasnya.
Oleh karena itu, ia pun menantang Golkar kubu Agung Laksono untuk dapat menunjukkan dukungan yang diberikan dari daerah atas kepengurusan mereka.
"Saya tantang apakah pihak Ancol bisa tunjukkan itu, karena yang hadir di Munas Ancol bukanlah DPD I dan DPD II," tegasnya. Kalau daerah tidak akui sebagai DPP, anggotanya mana?" tandasnya.
Perpecahan di dalam tubuh Partai Golkar sudah berlangsung menjelang akhir tahun 2014 lalu. Kisah panjang ini pun belum juga berakhir meskipun sudah beragam upaya islah telah dilakukan. Upaya melalui meminta saran dari para sesepuh Golkar sampai membentuk juru runding pun telah dilakukan demi kesatuan di partai beringin ini.
Langkah hukum juga telah ditempuh demi mencari kekuatan hukum untuk kepengurusan masing-masing kubu. Perkembangan terakhir, kubu Ical mendaftarkan gugatan baru terhadap Golkar hasil Munas Jakarta alis kubu Agung Laksono ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (5/3).
Gugatan baru ini didaftarkan dua hari setelah Mahkamah Partai Golkar (MPG) memberikan putusan terkait dualisme di dalam tubuh partai berlambang beringin itu.
(hel)