Salah satu seniman senior Betawi, H. Muhammad Sulaeman Harsono atau yang lebih dikenal sebagai H. Bolot memberikan satu pesan penting buat koleganya itu. "Ya kalau berani berbuat, ya berani bertanggung jawablah," kata dia saat berbincang dengan CNN Indonesia, Jumat (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai mana diketahui Kejaksaan Agung resmi menahan pelawak Mandra hari ini, Jumat (6/3). Mandra akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, hingga 25 Maret 2015.
Menurut Tony, penyidik kejaksaan telah memeriksa lebih dari 10 saksi yang merupakan pejabat TVRI dan pihak swasta yang mengetahui proses pengadaan program tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yaitu Mandra, Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yulkasmir.
"Maka diputuskan dilakukan penahanan," ujar Tony. (hel)