Pasca Putusan Mahkamah Partai, Ical Kumpulkan 34 DPD I Golkar

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 06 Mar 2015 22:00 WIB
Pertemuan menurut Idrus Marham untuk mengklarifikasi dan meluruskan manipulasi putusan Mahkamah Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (keempat kiri) dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung (kelima kiri) berpegangan tangan dengan sejumlah ketua DPD provinsi seusai pemilihan ketua partai dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12). (ANTARA FOTO/NYoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali Aburizal Bakrie mengumpulkan seluruh pimpinan DPD I Partai Golkar. Bersama dengan Dewan Pimpinan Pusat, para Ketua DPD I menggelar rapat di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3) malam.

"Ada 34 provinsi yang hadir dan saya kira itu cukup untuk mewakili satu provinsi di Indonesia," ujar Ical saat menggelar rapat.

Sekretaris Jenderal kubu Ical, Idrus Marham mengatakan rapat ini merupakan agenda konsolidasi untuk pengarahan mengenai hasil putusan Mahkamah Partai beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengklarifikasi dan meluruskan manipulasi-manipulasi putusan Mahkamah Partai," tutur Idrus.

Berdasarkan pantauan, sejumlah elit Partai Golkar pun hadir dalam rapat tersebut. Seperti Ketua fraksi Partai Golkar Ade Komarudin, Wakil Ketua Umum Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Umun Nurdin Halid, Ketua Harian Golkar MS Hidayat, Wakil Ketua Umum Theo L Sambuaga, Wakil Ketua Umum Sharif Cicip Sutardjo, Ketua DPP bidang Organisasi Freddy Latumahina, dan Ketua DPP bidang Komunikasi, Media, dan Penggalangan Opini Tantowi Yahya.

Sebelumnya, Mahkamah Partai Golkar (MPG) terbelah dalam memutuskan dualisme kepengurusan antara kubu Aburizal Bakrie alias Ical engan Agung Laksono. Dalam putusannya, dari total empat hakim yang ada, dua hakim tak menyebut kepengurusan kubu mana yang sah, sedangkan dua hakim lainnya –Djasri Marin dan Andi Mattalatta– memenangkan kubu Agung.‬

‪Selanjutnya, Djasri dan Andi meminta kubu Agung melakukan konsolidasi partai lewat Musyawarah Daerah mulai tingkat kabupaten hingga provinsi, dan menggelar Musyawarah Nasional selambatnya pada 2016. Proses konsolidasi di internal Golkar tersebut akan dikawal Mahkamah Partai hingga Oktober 2016.‬

‪Berbeda dengan Djasri dan Andi, Ketua MPG Muladi dan majelis lainnya Has Natabaya tak menyebut kubu mana yang menurut mereka punya kepengurusan sah di Golkar, namun menyebut permohonan kubu Agung tak diterima. Alhasil, tak dicapai kesepakatan bersama.‬ (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER