Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mencabut hak angket. Menurut Yenny, alasan diusulkannya hak angket cenderung bernuansa politis.
"Kami harap DPRD mau mencabut hak angket yang dipolitisasi," kata Yenny dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (7/3).
Yenny mengatakan substansi hak angket tidak mendesak, seperti misalnya persoalan etika dan moral yang dipermasalahkan oleh DPRD kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai dugaan pemalsuan dokumen negara, Yenny menilai hal tersebut juga merupakan masalah administrasi semata.
"Hak angket memang boleh asal mendesak bagi masyarakat. Bukan hanya persoalan administratif saja," ujarnya.
Yenny juga menambahkan, saat ini yang harus segera diselesaikan adalah pengesahan APBD DKI 2015. Tanpa APBD, ujar dia, maka pembangunan di Jakarta akan terhambat. Jika tak kunjung menemukan titik temu antara kedua pihak, maka yang dirugikan adalah warga Jakarta itu sendiri.
"Keduanya (eksekutif dan legislatif), hentikanlah akrobat politik," tutur Yenny.
Panitia Hak Angket DPRD DKI menyatakan akan tetap meneruskan tugasnya melakukan investigasi setelah seluruh fraksi secara bulat menyetujui penggunaan hak angket terhadap gubernur.
Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Mohamad Sangaji alias Ongen mengatakan, pihaknya akan menanyakan perihal mekanisme penyusunan anggaran kepada Badan Anggaran. Setelah memanggil Banggar, Panitia Angket juga akan segera memanggil secara bertahap pihak-pihak yang dirasa perlu untuk memberi keterangan antara lain Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lalu pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
(obs)