Jakarta, CNN Indonesia -- Suara penolakan hukuman mati terus digaungkan oleh kalangan ativis hak asasi manusia, termasuk akademisi menyusul akan dilaksanakannya eksekusi terpindana mati kasus narkoba. Dalih tidak menimbulkan efek jera menjadi faktor utama penolakan. Namun pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana, tak setuju bila persoalan tak menimbulkan efek jera dijadikan alasan.
Gandjar mengatakan, selama ini pihak-pihak yang menolak selalu menggunakan alasan bahwa eksekusi terpidana mati tidak menimbulkan efek jera. “Bicaranya alasan soal efek jera,” ucap Gandjar saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (7/3).
Dia mengakui memang kalau berbicara efek jera akan sulit mencari ukurannya seberapa jauh dampak yang dihasilkan dari pelaksanaan hukuman mati. “Yang jadi takut ada berapa banyak sehingga tidak berani melakukan suatu kejahatan,” katanya. “Kita memang belum tahu apakah akibat hukuman mati bisa menurunkan angka kejahatan berapa persen,” lanjut dia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jika hal tersebut yang dijadikan alasan penolakan, Gandjar lantas mempertanyakan apakah hukuman penjara dapat menimbulkan efek jera. “Ada orang yang kalau di penjara saja sudah takut apalagi kalau dihukum mati, dan ada juga yang tidak takut di penjara,” ujar Gandjar.
Gandjar mengatakan perbedaan pandangan setiap orang memang bisa beda-beda mengenai hukuman mati ini. Namun sejauh ini juga belum dapat dipastikan hukuman seperti apa yang memang benar-benar bisa menimbulkan efek jera bagi semua orang.
“Apa sih efek jera yang paling efektif, sampai sekarang belum ada resep tunggal yang jitu yang membuat semua orang takut untuk melakukan suatu kejahatan,” tutur dia.
Gandjar lantas menyarankan agar pihak-pihak yang selama ini bersuara lantang menolak penerapan hukuman mati di Indonesia untuk melakukan upayanya melalui jalur yang sudah ada. “Lakukan cara agar undang-undang yang mengatur hukuman mati ditiadakan,” kata Gandjar yang secara pribadi mendukung penerapan hukuman mati.
Efek jera dari hukuman mati dianggap hanyalah mitos. Hal tersebut disampaikan kriminolog Universitas Indonesia Iqrak Sulhin, sebagai bentuk penolakan dari dilakukannya eksekusi mati di Indonesia. "Persoalan efek jera dari hukuman mati itu hanya mitos yang dipelihara," ujar Iqrak dalam forum diskusi di Jakarta, Sabtu (7/3).
Ia menilai belum ada kepastian akan menurunnya angka peredaran narkoba di Indonesia apabila hukuman mati ini terus diberlakukan. Menurutnya, apabila memang nantinya ada penurunan maka hal itu bukan dari timbulnya efek jera melainkan menjadi masa untuk para penjahat dalam membaca situasi. "Ini bukan lagi persoalan menciptakan rasa jera, tapi itu hanya sekadar periode tiarap di mana para penjahat membaca situasi. Jadi apakah benar hukuman mati ini memberikan efek jera?" katanya.
(obs)