Jakarta, CNN Indonesia -- Pemeriksaan terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dalam kasus Payment Gateway akan kembali dilakukan pada Kamis (12/3). Penyidik sudah memanggil Denny untuk diperiksa sebagai saksi dan Denny pun mengkonfirmasi kehadirannya melalui jejaring sosial Twitter.
"Saya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Panggilan untuk hadir di Bareskrim Polri Kamis (12/3) lusa jam 9 sudah saya terima," ujar Denny seperti dikutip dari cuitan akun Twitternya @dennyindrayana, Selasa (10/3).
Dalam akunnya tersebut, Denny berujar akan menjelaskan soal detail pembayaran paspor secara elektronik kepada para penyidik Bareskrim. Dia mengatakan pergantian proses pembayaran dengan cara elektronik tersebut justru semakin mempermudah pembuatan paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang juga merupakan ahli hukum tata negara tersebut menegaskan perubahan atau perbaikan yang Kemenkumham saat itu juga bertujuan untuk mengurangi antrian, calo, serta pungutan liar.
"Perubahan cara bayar dari manual ke elektronik adalah ikhtiar kamo melayani publik agar lebih nyaman dengan proses yang bersih dari korupsi," ujar Denny.
"(Perubahan itu juga dilakkukan) Agar kurangi antrian, calo dan pungli," lanjutnya.
Sebelumnya Denny diketahui diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Payment Gateway paspor di Kementerian Hukum dan HAM saat dia masih menjabat beberapa tahun lalu.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut sebenarnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri Jumat (6/3). Namun yang bersangkutan tak hadir dan lebih memilih mendatangi Menteri Sekretaris Negara bersama Bambang Widjojanto.
Ditemui terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Rikwanto pun mengkorfirmasi jika pemeriksaan terhadap Denny Indrayana akan dilakukan Kamis (12/3).
"Dia diperiksa Kamis besok dan belum ada tersangka dari kasus itu," ujarnya.
(pit)