Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan adanya tindakan penyelewengan wewenang dari salah satu oknum di Direktorat Jenderal Imigrasi yang terlibat dalam kasus
Payment Gateway paspor. Kendati demikian, Yasonna enggan menyebut nama oknum tersebut.
"Ada (oknum Ditjen Imigrasi yang terlibat), tapi Kepolisian yang tahu," ujarnya di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (10/3). Yasonna membenarkan adanya kesalahan dalam penerapan pembayaran elektronik untuk paspor pada 2014 lalu.
"Ini sedang diusut oleh pihak kepolisian karena ada pihak yang mengadukan. Kami tidak mau ikut campur karena ini kewenangan polisi. Tapi yang pasti adalah dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut juga menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana. Denny sedianya diperiksa oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat (6/3) lalu. Namun, ia mangkir dari pemeriksaan.
Panggilan pemeriksaan kedua sudah dilayangkan ke Denny. Apabila sesuai rencana, Denny akan menyambangi gedung di bilangan Jalan Trunojoyo tersebut, esok Kamis (12/3).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan hingga saat ini, jumlah saksi yang diperiksa berjumlah 13 orang. Namun, Denny belum ditetapkan sebagai tersangka.
(pit/pit)