Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golongan Karya Versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang mengesahkan Agung Laksono sebagai ketua umum partai beringin berbau politis.
"Keputusan yang diambil Menteri Yasonna adalah keputusan politik," kata Ical di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/3). Ia mengatakan akan melakukan upaya hukum untuk menanggapi keputusan tersebut.
Rencananya, pengurus Golkar kubu Ical akan melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri esok hari. "Mudah-mudahan keputusan Menteri Yasonna yang diambil berdasarkan pertimbangan politik ini bisa diluruskan oleh pengadilan," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, sore ini kubu Ical menggelar pertemuan di Hotel Grand Sahid Jaya. Theo Sambuaga, MS Hidayat, dan Aziz Syamsuddin tampak hadir dalam pertemuan tertutup itu.
Diakui olehnya pertemuan ini merupakan bentuk konsolidasi. "Saya akan menjelaskan posisinya, yaitu untuk sementara kubu Agung yang akan menjalankan roda partai Golkar," katanya.
Namun, Ical mengatakan situasi akan berubah bila pengadilan nantinya memenangkan kubunya. "Supaya jelas dan tenang," katanya.
Menurutnya, keputusan Menteri Yasona bukanlah keputusan final. Ical berpendapat keputusan sah ada di pengadilan. "Nantinya, yang memenangkan pengadilan akan menentukan syarat-syarat islah," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly siap digugat oleh jajaran pengurus Partai Golkar versi Munas Bali yang dipimpin oleh Ical.
Gugatan tersebut berpotensi dilayangkan oleh kubu Ical apabila Yasonna menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri soal pengesahan Agung Laksono sebagai Ketua Umum partai beringin tersebut.
(pit/pit)