Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham membacakan sembilan poin usulan ini. "Ini semua baru usulan saja, nanti diolah lagi." kata Idrus saat membacakan usulan tersebut di depan para pimpinan DPD I dan DPD II Golkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat konsultasi DPP Golkar dengan pengurus DPD I dan DPD II ini juga menerima usulan untuk berunjuk rasa ke Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkum HAM didesak untuk melakukan verifikasi aktual terhadap dokumen Munas Ancol yang digelar kubu Agung Laksono.
Sembilan poin usulan itu adalah :
1. Akan tetap menempuh jalur hukum atas keputusan Menkumham
2. Menerima usulan untuk berdemonstrasi ke Kemenkumham.
3. Usulan pasangan Pilkada yang diatur dalam mekanisme DPP Golkar.
4. Telah terjadi pemalsuan mandat di daerah masing-masing.
5. Mengusulkan agar daerah yang ada pemalsuan dokumen untuk membuat pernyataan.
6. Semangat dan konsisten pada kebenaran.
7. Mengusulkan Menkumham melakukan verifikasi terhadap dokumen Munas Ancol.
8. Kembali menduduki DPP Golkar Slipi.
9. Mendesak para kadernya menggunakan hak angket.
Rapat Konsultasi dihadiri oleh 486 ketua dan sekretaris DPD I dan II Golkar. Tampak beberapa petinggi di partai Golkar dalam rapat ini, seperti Ketua Umum Aburizal Bakrie, Sekretaris Jenderal Idrus Marham, dan beberapa petinggi partai beringin lainnya seperti Setya Novanto, dan Ade Komarudin.
"Semua anggota yang memegang hak suara ada di sini semua dan tidak ada satupun yang datang ke Munas Ancol. Saya kira dengan begitu, kami yakinkan pemerintah bahwa yang disampaikan Menkumham itu bukan hal yang benar," ujar Aburizal seusai acara.
Pria yang akrab disapa Ical ini menambahkan, proses menduduki kembali DPP Golkar di Slipi akan dilakukan dengan cara yang baik. "Saya tidak mendukung banyak preman di dalam DPP Golkar. Lagipula daerah merasa mereka punya hak berada di sana," katanya. (sur)