Jakarta, CNN Indonesia -- "
Prioritas kami adalah pemberantasan korupsi, sampai kadang lupa sama keluarga. Tapi ketika musibah ini menimpa, peran negara tidak ada, kami dilupakan."
Hening dan dingin. Hanya ada rak-rak buku memanjang memenuhi ruangan berukuran 15 x 5 meter. Tak ada tanda-tanda bahwa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif beraktivitas di sana, Kamis siang, 5 Maret 2015. Pengunjung juga tidak terlihat di Ruang Perpustakaan Lantai 2 Kantor KPK yang terbuka untuk umum itu.
Suasana perpustakaan itu kontras sekali dengan teriakan dukungan dari para aktivis antikorupsi yang selama ini menentang dugaan kriminalisasi kepada Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. CNN Indonesia mendatangi perpustakaan itu, berharap bertemu Samad dan Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya berdasarkan informasi, Samad dan Bambang kerap menghabiskan waktu di perpustakaan setelah tak lagi memiliki kewenangan sebagai pimpinan KPK. Ruang kerja Samad dan Bambang saat ini juga telah ditempati Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.
Saat itu, jarum jam menunjuk angka 13.40 WIB. Tak nampak keberadaan dua pimpinan KPK di ruangan itu. 32 menit berlalu ketika wartawan CNN Indonesia Gilang Fauzi melihat sosok Bambang masuk ke perpustakaan. Samad menyusul kemudian, hari itu dia baru saja tiba dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepada CNN Indonesia, Bambang mengatakan dirinya belum bisa memenuhi permintaan untuk sekadar berdiskusi atau wawancara. "Saya sedang menulis," tutur Bambang singkat sambil menuju sebuah ruang kecil di bagian dalam perpustakaan.
Sambil menanti Bambang, terlihat Samad duduk seorang diri. Tangan kirinya menopang rahang dengan siku bersangga di atas meja kayu berwarna putih. Sorot mata Samad tenggelam menelusuri baris-baris kata pada mukadimah buku putih di hadapannya.
Sesekali dia membetulkan letak kacamatanya yang melorot hampir menyentuh ujung hidung. Kehadiran CNN Indonesia di Ruang Perpustakaan yang kini lebih sering dia gunakan untuk beraktivitas, tak memecah konsentrasinya. Buku yang dia baca mengupas pemahaman soal korupsi, tebalnya ratusan halaman.
Samad yang kini berstatus tersangka di Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) terkadang tampak berkerut kening sambil menggigit ujung jari kelingking. Sayup obrolan orang yang berlalu lalang di luar ruangan tidak lebih jelas dari suara gesekan lembar kertas pada halaman buku yang di bolak-balik Samad.
Penantian CNN Indonesia untuk berbincang dengan Samad terbayar ketika dia menjawab singkat, "Ada utang yang belum dibayar. Saya belum kesampaian bikin buku dari hasil disertasi," ujar Samad memecah kesunyian, Kamis siang (5/3).
Percakapan selanjutnya memang agak terbata-bata lantaran Samad lebih fokus merajut janji menulis buku yang terlantar itu ketimbang menanggapi pertanyaan. Namun dia juga tidak keberatan menceritakan sakit maag yang dia alami saat pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Sulselbar.
"Bagian di dalam perut saya terasa melilit ketika pesawat mengalami turbulensi. Saya coba tetap menjalani pemeriksaan, tetapi akhirnya tidak bisa bertahan," tutur Samad.
Konsentrasi pria kelahiran Makassar, 27 November 1966 itu kembali kepada buku. Berharap pemikiran dalam disertasi yang dia buat dapat terealisasi menjadi buku tentang pemberantasan rasuah di tanah air.
Dalam kesenyapan bersama tulisannya yang masih tercecer, Samad enggan berbicara mengenai kelanjutan sejumlah kasus yang ditangani lembaga yang dipimpinnya. Dia juga menolak mengomentari pelimpahan berkas perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dinilai menjadi titik balik kemunduran KPK.
"Sekarang apa lagi yang bisa kami perbuat? Selama ini segala pikiran dan tenaga sudah kami kerahkan demi bangsa. Hampir 24 jam, tujuh hari dalam sepekan, prioritas kami adalah pemberantasan korupsi, sampai kadang lupa sama keluarga. Tapi ketika musibah ini menimpa, peran negara tidak ada, kami dilupakan," kata Samad, lirih.
Bambang Widjojanto masih belum terlihat keluar dari sebuah ruang kecil di salah satu sudut perpustakaan. Sama seperti Samad yang sibuk berkutat dengan tulisan, mereka ingin terus berkarya, meski harus berbagi konsentrasi dengan menjalani proses hukum sebagai tersangka.
(rdk)