Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Mahyudin mengatakan tidak khawatir akan kehilangan jabatannya, seiring dengan disahkannya kepengurusan Agung Laksono oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Saya kira pimpinan MPR dan DPR kan usulan partai tapi dipilih secara paket dari partai politik. Bagi saya tidak ada masalah," ujar Mahyudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/3).
Diketahui, Mahyudin merupakan salah seorang kader Golkar yang mendukung Aburizal Bakrie untuk kembali memimpin partai beringin tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menekankan bahwa dirinya akan tetap melakukan tugasnya sebagai pimpinan MPR sesuai dengan undang-undang.
"Kalau Agung jadi ketua umum, tapi masa saya harus mundur? Kalau kami dipercaya tetap menjadi pemimpn, tapi kalau tidak dipercaya ya enggak ada masalah. Tapi mekanismenya harus diikuti," tegasnya.
Usai kepengurusannya disahkan oleh Kemenkumham, kubu Agung Laksono mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan fraksi yang ada saat ini di DPR dan MPR.
Mereka tidak menutup kemungkinan akan memutasi sejumlah anggota fraksi yang ada. Namun, mereka pun mengatakan ada sejumlah orang dari kubu Aburizal Bakrie yang akan tetap dipertahankan.
Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya telah menegaskan dan tetap bergeming jika apa yang telah ia putuskan untuk menerima kepnegurusan Partai Golkar hasil Munas IX Ancol, Jakarta tidak sedikitpun berbau politis.
"Soal Golkar sudah jelas putusannya," tegas Yasonna di Jakarta, Kamis (12/3).
Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu menyatakan paham dengan kekecewaan yang dirasakan kepengurusan Golkar Munas Bali di bawah Ical. Namun, ujar Yasonna, keputusan pemerintah yang menyetujui kepengurusan Munas Ancol tak akan memperpanjang kisruh internal Golkar jika Agung mengakomodasi keinginan-keinginan kubu Ical seperti yang juga diperintahkan oleh Mahkamah Partai Golkar.
“Semua tergantung kepengurusan yang mengakomodir kepentingan dari berbagai kubu tersebut,” kata Yasonna.
Selasa (10/3), merujuk pada putusan Mahkamah Partai Golkar, Kemenkumham menerima kepengurusan Golkar yang dibentuk Munas Ancol. Munas itu mendapuk Agung Laksono sebagai ketua umum.
“Di Surat Menkumham dikutip putusan Mahkamah Partai seakan-akan mengabulkan permohonan Golkar Ancol, sehingga ditulis Golkar dipimpin Agung Laksono. Ini indikasi manipulasi,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham.
(pit)