Kabareskrim Yakin Soal Korupsi Payment Gateway

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 12 Mar 2015 14:43 WIB
Komjen Budi Waseso menganggap tindakan pembelaan diri Mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang mengatakan tidak ada korupsi sebagai hal yang sah saja.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM , Denny Indrayana, di pelataran kantor Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso meyakini telah terjadi tindak pidana korupsi dalam program Payment Gateway yang dibuat oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia

Hal itu disampaikan oleh Budi saat penyidik Bareskrim Polri sedang meminta keterangan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM , Denny Indrayana.

"Nanti akan tahu (tersangka). Yang pasti ada korupsi dan ada kerugian negara," kata Budi saat ditemui di kantor Divisi Humas Polri, Kamis (12/3). Dia pun menganggap sanggahan Denny yang mengatakan tak ada kerugian negara dalam proyek tersebut adalah tindakan yang sah-sah saja dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap orang berhak membela diri dan akan kita buktikan nanti," katanya.

Terkait keterlibatan Denny dalam korupsi Payment Gateway pun Budi belum berani menyebutkan banyak informasi. Dia mengatakan masih akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini. "Menanti hasil pemeriksaan. Yang pasti dia diperiksa sebagai saksi dan yang dilaporkan," lanjut Budi.

Berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2014, terjadi kerugian negara di Kemenkumham. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso pun mengamini adanya kerugian negara dalam audit BPK tersebut.

"Dari hasil audit BPK positif ada kerugian negara," ujar Budi saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Kamis (12/3). Namun Budi mengungkapkan penyidik masih menanti hasil audit menyeluruh dari BPK.

Dia mengatakan penyidiknya ingin mengumpulkan bukti bukan hanya dari kasus yang menjerat Denny Indrayana semata. "Penyidik masih tunggu hasil audit menyeluruh, bukan dari 1 kasus Denny saja," katanya. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER