Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan Bareskrim ingin membuktikan kriminalisasi yang ditudingkan pada pihaknya tak ada.
"Kita mau hindari kriminalisasi dan mau buktikan tak ada itu, terutama di Bareskrim," ujar Budi saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (12/3).
Pernyataan tersebut dilontarkan Budi terkait dengan kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Bambang menolak memberi kesaksian terhadap penetapan tersangka ZA yang seharusnya dilakukan kemarin, Rabu (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang beralasan ada surat yang dikeluarkan pelaksana tugas pimpinan KPK untuk menghentikan proses pemeriksaan terhadap dirinya.
Namun Budi mengatakan proses penyidikan tak akan dihentikan. Dia pun mengklaim dirinya tak pernah menerima surat yang dibawa Bambang kemarin. "Tidak ada menghentikan (proses penyidikan) dan tak ada surat itu," ujar Budi.
Budi menegaskan, mungkin surat tersebut disampaikan pada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Dia pun menekankan kasus Bambang tak akan dihentikan, melainkan ditunda untuk melengkapi berkas.
Budi, yang belum lama menjabat Kabareskrim mengatakan penyidik harus melakukan gelar perkara.
Sebelumnya Bambang Widjojanto dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Bareskrim kemarin, Rabu (11/3). Namun saat Bambang hadir di Bareskrim, dirinya tidak bersedia diperiksa dan hanya memberi surat yang dikeluarkan Plt pimpinan KPK yang menyebutkan agar pemeriksaan terhadap dirinya dihentikan.
Namun isi surat tersebut dibantah langsung oleh salah satu Plt pimpinan KPK Johan Budi. Dia mengatakan pimpinan hanya mengeluarkan surat berupa permintaan agar penyidik Bareskrim menunda gelar pemeriksaan terhadap Bambang kemarin.
"Karena kemungkinan ada kegiatan yang diminta kepada Pak BW," ujar Johan tanpa merinci lebih jauh.
Sementara Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan kasus Bambang dan Abraham Samad bukan dihentikan, melainkan ditunda sementara sampai keadaan kondusif.
(obs)