Djan menyatakan, sebelum pihaknya mengambil langkah melaporkan ke polisi, dalam waktu dekat akan mengajukan somasi terlebih dahulu kepada Romi. “Kami sampai sekarang masih memberi kesempatan untuk Romi, tapi kalau tidak nurut juga kami lapor ke polisi,” kata Djan ketika dihubungi CNN Indonesia, Ahad malam (15/3).
Djan menegaskan, pihaknya pada titik tertentu pasti bakal mengambil langkah tegas terhadap Romi. Djan kembali mengingatkan ke Romi bahwa Mahkamah Partai memutuskan Muktamar Surabaya yang menjadikan Romi sebagai ketua umum PPP adalah tidak sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Romi sekarang memakai alasan dalam posisi banding atas putusan PTUN itu dan menganggap dirinya lah ketua umum PPP yang sah,” kata Djan. “Dasar hukumnya apa Romi? Tidak bisa dia mengaku-ngaku sebagai ketua umum PPP yang sah dan mengancam di DPR,” lanjut Djan.
Sebelumnya Romi mengancam akan melakukan pergantian antarwaktu bagi anggota DPR asal PPP yang mendukung rencana hak angket Golkar terkait putusan Menkumham Yasonna Laoly. "Yang paling ringan (sanksi) teguran lisan, kemudian teguran secara tertulis. Kalau tidak diindahkan, maka kami akan melakukan PAW. Yang saat ini terlihat akan ajukan hak angket kan Pak Dimyati," kata Romi. (obs)