Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta merasa gerah dengan langkah Romahurmuziy (Romi) yang mengklaim sebagai ketua umum PPP yang sah dan mengancam mencopot kader PPP di DPR yang mendukung angket Golkar. Ketua Umum PPP hasil Munas Jakarta, Djan Faridz, sudah memikirkan untuk melaporkan Romi ke polisi.
Djan menyatakan, sebelum pihaknya mengambil langkah melaporkan ke polisi, dalam waktu dekat akan mengajukan somasi terlebih dahulu kepada Romi. “Kami sampai sekarang masih memberi kesempatan untuk Romi, tapi kalau tidak nurut juga kami lapor ke polisi,” kata Djan ketika dihubungi CNN Indonesia, Ahad malam (15/3).
Djan menegaskan, pihaknya pada titik tertentu pasti bakal mengambil langkah tegas terhadap Romi. Djan kembali mengingatkan ke Romi bahwa Mahkamah Partai memutuskan Muktamar Surabaya yang menjadikan Romi sebagai ketua umum PPP adalah tidak sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Menteri Perumahan Rakyat ini juga mengingatkan bahwa keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengesahkan Romi sebagai Ketua Umum PPP beberapa waktu lalu.
“Romi sekarang memakai alasan dalam posisi banding atas putusan PTUN itu dan menganggap dirinya lah ketua umum PPP yang sah,” kata Djan. “Dasar hukumnya apa Romi? Tidak bisa dia mengaku-ngaku sebagai ketua umum PPP yang sah dan mengancam di DPR,” lanjut Djan.
Djan menambahkan, perbuatan Romi tersebut termasuk tindak pidana penipuan sehingga bisa dilaporkan ke kepolisian. “Romi itu secara hukum AD/ART partai melanggar, secara undang-undang juga melanggar,” kata Djan dengan tegas. “Masih mending dia (Romi) tidak kami PAW (pergantian antarwaktu) di DPR, masih kami kasih kesempatan,” ujar Djan menambahkan.
Sebelumnya Romi mengancam akan melakukan pergantian antarwaktu bagi anggota DPR asal PPP yang mendukung rencana hak angket Golkar terkait putusan Menkumham Yasonna Laoly. "Yang paling ringan (sanksi) teguran lisan, kemudian teguran secara tertulis. Kalau tidak diindahkan, maka kami akan melakukan PAW. Yang saat ini terlihat akan ajukan hak angket kan Pak Dimyati," kata Romi.
(obs)