Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 60 personel dari kepolisian resor Jatibendeng, Situbondo, Jawa Timur disiagakan untuk menjaga sidang putusan sela Nenek Asiani di Pengadilan Negeri Situbondo pada Senin (16/3).
Nenek Asiani merupakan salah satu terdakwa pencurian kayu milik PT Perhutani di kawasan hutan Situbondo.
Kepala Kepolisian Resor Situbondo AKBP Hadi Utomo mengatakan pihaknya menurunkan 60 personel kepolisian untuk menjaga jalannya sidnag putusan sela Nenek Asiani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menjaga sidang sesuai tupoksi dari peraturan Kapolri. Sebanyak 60 personel disiagakan di PN Situbondo," kata Hadi kepada CNN Indonesia, Senin.
Hadi mengatakan saat ini sedang berlanjut sidang pengadilan atas Nenek Asiani. Berdasarkan pantauan personelnya, keadaan selama sidang berlangsung aman tanpa adanya unjuk rasa.
"Tidak, tidak ada unjuk rasa," kata Hadi.
Sementara itu, pantauan detikcom menyebutkan pihak kepolisian memeriksa para pengunjung yang akan mengikuti jalannya persidangan. Barang-barang bawaan pengunjung juga digeledah.
"Kami tidak mau menghalangi pengunjung, hanya pemeriksaan saja. Antisipasi masuknya barang terlarang, seperti sajam. Sidang tetap terbuka untuk umum," papar Nanang.
Dalam laporan tersebut juga dijelaskan Nenek Asiani tiba dan masuk ke ruang tahanan PN Situbondo dengan memakai kerudung warna cokelat dan sarung motif kotak-kotak.
Sebelumnya, Kuasa hukum Nenek Asiani, Supriono dari LBH Nusantara Situbondo berharap pada persidangan ini majelis hakim bisa memberikan putusan penangguhan penahanan atau pembebasan bersayarat. "Kami, ya, mengharapkan itu. Ada beberapa hal yang membuat kami yakin Nenek Asiani layak mendapatkan hal itu," tutur Supriono saat dihubungi CNN Indonesia.
(utd)