Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan, Ayat Hidayat, mengatakan pihaknya telah melaporkan salah satu oknum DPRD DKI Jakarta yang menurutnya mengeluarkan kata-kata tak pantas dalam rapat mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (5/3) pekan lalu. Oknum anggota dewan tersebut berinisial PS.
"Sangat jelas itu siapa yg melakukan. Kami analisis dari sumber audio, dugaan dilakukan oleh satu orang. Ada salah satu anggota dewan yang bilang sangat memalukan, pakai baju hijau. Inisialnya PS," kata Ayat di Jakarta, Selasa (10/3).
Laporan tersebut telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya, Senin (9/3) sore dengan nomor laporan TBL/884/III/2015/PMJ/Dit Reskrimum. Adapun pasal yang dituduhkan adalah Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau Pasal 207 KUHP yaitu tentang kejahatan terhadap penguasa umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pada saat penyampaian penutup dalam rapat mediasi, Ahok dengan suara lantang dan tangan yang terus menunjuk-nunjuk, tampak menyuruh Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, untuk berdiri dan menjelaskan bahwa usulan pengadaan UPS tidak pernah ada.
Belum sempat dijawab, beberapa anggota dewan langsung meneriaki Gubernur dengan kata-kata kasar dan terus berlanjut hingga di luar ruang sidang.
Sementara itu terkait anggota dewan berinisal PS, ketika wartawan mengkonfirmasi kepada Prabowo Soenirman, politikus Partai Gerindra itu membenarkan dirinyalah yang mengucapkan kata "goblok".
"Saya tegas yang mengatakan goblok itu saya. Sama sekali saya tidak katakan yang soal rasis itu," ujar Prabowo, Selasa (10/3).
Prabowo tak mempermasalahkan dirinya dilaporkan kepada polisi. Namun, dengan tegas ia menampik telah melontarkan kata-kata berbau rasis seperti yang ditudingkan oleh LBH Pendidikan.
"Silakan aja itu hak mereka yang jelas saya enggak berbicara rasis," katanya.
Lebih lanjut, Prabowo menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang. Dirinya juga siap bila sewaktu-waktu dipanggil kepolisian.
"Sebagai warga negara yang baik saya siap dong," tutur Prabowo.
(obs)