Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta berencana akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ke Badan Reserse dan Kriminal Polri, hari ini. Akan tetapi, rencana pelaporan Ahok ke Bareskrim Polri ternyata diundur hingga Rabu (11/3) mendatang, karena adanya jadwal pemeriksaan oleh tim angket DPRD kepada pimpinan Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta.
"Memang awalnya disiapkan pelaporan hari ini (Senin, 9 Maret). Tapi akhirnya diundur ke Rabu (11/3) dibawah koordinasi Haji Lulung. Jadwal diundur karena hari ini panitia angket mengundang pimpinan banggar untuk menjelaskan perihal dugaan penyelewengan dana dalam APBD," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/3).
Ahok akan dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik dan upaya melakukan suap yang dilakukan terhadap DPRD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaporan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Ahok terlebih dahulu menyebut DPRD DKI Jakarta memasukkan dana siluman ke dalam APBD 2015 DKI Jakarta tanpa menggunakan sistem e-budgeting.
Pria kelahiran Belitung Timur itu diketahui telah melaporkan dugaan adanya dana siluman dalam APBD DKI Jakarta kepada KPK beberapa waktu lalu. Setelah pelaporan tersebut, suasana konflik antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta pun kian memanas.
Upaya mediasi yang sudah diupayakan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (2/3) lalu pun berakhir gagal. Pertemuan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI dalam satu kesempatan berakhir ricuh dan tidak menghasilkan kesepakatan apapun bagi kedua belah pihak.
(meg)