"Reformasi Polri tidak membahagiakan dan cenderung membahayakan. Mereka menggantikan peran kebengisan ABRI di Orde Baru. Mereka tidak membangun kesetaraan dengan masyarakat," ujarnya di Jakarta, Senin (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris pun menyatakan, salah satu penyebab hal ini adalah tidak efektifnya sistem pengawasan terhadap kepolisian sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Kontrol yang dilakukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, DPR serta lembaga negara lainnya tidak ditanggapi kepolisian. "Seluruhnya diacuhkan bahkan dikriminalisasi," tegasnya.
"Ada isu dan jabatan tertentu di kepolisian yang tidak bisa dikontrol. Kita seperti menunggu juru selamat muncul di kepolisian. Sampai kapan polisi seperti ini," ucapnya.
Reformasi kepolisian, menurut Haris, sangat ditentukan oleh dorongan politik dari level pemimpin negara. Ia meminta Presiden Joko Widodo belajar dari pengalaman Presiden Georgia Mikheil Saakashvili yang sukses merestorasi kepolisian Georgia yang korup dan tertutup.
"Saat ia menjadi presiden, satu per satu polisi diperiksa. Hasilnya, 60 persen polisi tidak cocok meneruskan pekerjaannya. Kantor polisi pun kemudian dibangun dengan kaca agar transparan. Reformasi itu dipimpin langsung oleh presiden," katanya. (hel)