
Sepanjang 2014, Rata-Rata Vonis Koruptor Dua Tahun Penjara
Gilang Fauzi, CNN Indonesia | Selasa, 17/03/2015 06:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch menilai hukuman pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa kasus korupsi masih terlalu ringan. Berdasarkan catatan ICW, vonis terhadap koruptor sepanjang tahun 2104 rata-rata hanya mencapai dua tahun delapan bulan penjara.
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan, sedikitnya ada 480 terdakwa yang diadili pengadilan tindak pidana korupsi sepanjang 2014. Dari jumlah tersebut, sebanyak 437 terdakwa dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan.
"Sayangnya dari ratusan kasus itu hakim banyak memberikan vonis ringan," ujar Emerson di Kantor ICW, Jakarta, Senin (16/3).
Pria yang akrab disapa Eson itu menyatakan, sebangak 371 dari 437 terdakwa yang divonis bersalah dijatuhi hukuman kurang dari empat tahun. Masa vonis tahanan itu dinilai masuk dalam kategori vonis ringan. Sementara untuk vonis sedang terdapat 60 terdakwa dan hanya lima orang yang mendapat vonis berat atau di atas 10 tahun.
Eson mencatat, rata-rata putusan pengadilan tipikor pada 2014 tidak berbeda jauh dengan 2013. Rata-rata hukuman bagi koruptor pada 2013 adalah dua tahun 11 bulan. Vonis itu dinilai belum berpihak terhadap semangat pemberantasan korupsi.
"Jadi bisa disimpulkan, ringannya vonis hakim tidak akan menjerakan terdakwa dengan maksimal," ujar Eson.
Meski masih dinilai ringan, namun Menteri Hukum dan HAM Yasonna h Laoly malah mewacanakan akan memberikan remisi bagi para koruptor. Yasonna mengatakan aturan pembatasan remisi terhadap narapidana kasus tindak pidana korupsi tidak sejalan dengan konsep pemidanaan yang saat ini dianut Indonesia, yaitu sistem pemasyarakatan. Kemenkumham pun berencana menyusun kriteria baru tentang pemberian remisi pada narapidana kasus korupsi.
(sur/sur)
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan, sedikitnya ada 480 terdakwa yang diadili pengadilan tindak pidana korupsi sepanjang 2014. Dari jumlah tersebut, sebanyak 437 terdakwa dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan.
Pria yang akrab disapa Eson itu menyatakan, sebangak 371 dari 437 terdakwa yang divonis bersalah dijatuhi hukuman kurang dari empat tahun. Masa vonis tahanan itu dinilai masuk dalam kategori vonis ringan. Sementara untuk vonis sedang terdapat 60 terdakwa dan hanya lima orang yang mendapat vonis berat atau di atas 10 tahun.
Eson mencatat, rata-rata putusan pengadilan tipikor pada 2014 tidak berbeda jauh dengan 2013. Rata-rata hukuman bagi koruptor pada 2013 adalah dua tahun 11 bulan. Vonis itu dinilai belum berpihak terhadap semangat pemberantasan korupsi.
"Jadi bisa disimpulkan, ringannya vonis hakim tidak akan menjerakan terdakwa dengan maksimal," ujar Eson.
Meski masih dinilai ringan, namun Menteri Hukum dan HAM Yasonna h Laoly malah mewacanakan akan memberikan remisi bagi para koruptor. Yasonna mengatakan aturan pembatasan remisi terhadap narapidana kasus tindak pidana korupsi tidak sejalan dengan konsep pemidanaan yang saat ini dianut Indonesia, yaitu sistem pemasyarakatan. Kemenkumham pun berencana menyusun kriteria baru tentang pemberian remisi pada narapidana kasus korupsi.
(sur/sur)
ARTIKEL TERKAIT

Yasonna: Soal Angket itu Terlalu Berlebihan
Nasional 3 tahun yang lalu
KontraS Tak Setuju Koruptor Dihukum Mati
Nasional 3 tahun yang lalu
KPK: Remisi Koruptor Kemunduran Pemberantasan Korupsi
Nasional 3 tahun yang lalu
Kontras Minta Menkumham Bedakan Garong dengan Koruptor
Nasional 3 tahun yang lalu
Fadli Zon Setuju Remisi untuk Koruptor
Nasional 3 tahun yang lalu
Obral Remisi, Pemerintah Dinilai Manjakan Koruptor
Nasional 3 tahun yang lalu
BACA JUGA

Menikmati Wisata Bahari dan Olahraga di Nias Pro 2018
Gaya Hidup • 25 August 2018 15:38
ICW: Negara Hilang Penerimaan Rp225 M di Lelang Gula Rafinasi
Ekonomi • 29 March 2018 04:57
TI: Indonesia 'Kalahkan' AS soal Pemenuhan Ikrar Anti-Korupsi
Internasional • 22 September 2017 08:45
Tak Perlu Jokowi, Cukup Menteri Jelaskan Tax Amnesty ke DPR
Ekonomi • 12 April 2016 20:00
TERPOPULER

IJTI Kecam Aksi Kekerasan pada Jurnalis di Munajat 212
Nasional • 2 jam yang lalu
Elite Demokrat Tantang Luhut Debat Terbuka Soal Dwifungsi TNI
Nasional 7 jam yang lalu
Dua Saksi untuk Samin Tan Mangkir dari Panggilan KPK
Nasional 29 menit yang lalu